Kamis 21 Jan 2021 17:29 WIB

Momen Bersejarah Saat Biden Cabut Larangan Perjalanan Muslim

Membalikkan efek pelarangan akan memakan waktu karena birokrasi federal.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Momen Bersejarah Saat Biden Cabut Larangan Perjalanan Muslim. Presiden Joe Biden menandatangani perintah eksekutif pertamanya di Kantor Oval Gedung Putih pada Rabu (20/1/2021), di Washington.
Foto:

Sementara itu, pengacara hak asasi manusia di Center for Constitutional Rights (CCR), Diala Shamas, menekankan bahwa Pelarangan Muslim bukanlah satu-satunya kebijakan imigrasi diskriminatif yang perlu direformasi. Ia menilai hal itu akan menjadi kesalahan jika hanya merayakan kemenangan tersebut dan tidak bergerak dengan sangat hati-hati terhadap pemerintahan baru ini.

Menurutnya, rakyat perlu mendorong pemerintahan untuk tidak hanya mencabut apa yang dianggap salah satu gerakan dari pemerintahan Trump yang paling mengerikan. Namun, pemerintah menurutnya harus benar-benar mempertimbangkan semacam sejarah panjang kebijakan anti-Muslim dan anti-imigran yang mendahului Trump.

"Kami tidak ingin hanya memutar kembali ke status-quo sebelum Trump. Banyak dari kami telah bekerja sangat keras untuk menghilangkan segala macam aspek diskriminatif dari sistem imigrasi kami sebelum Trump datang," kata Shamas.

Shamas menunjuk ke Program Peninjauan dan Resolusi Aplikasi Terkendali (CARRP) yang kurang dikenal yang diluncurkan secara diam-diam oleh Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS) pada 2008. CARRP dibawa untuk memastikan bahwa keuntungan imigrasi tidak diberikan kepada individu dan organisasi yang menimbulkan ancaman bagi keamanan nasional. Akan tetapi, faktanya, kata dia, efeknya telah secara tidak proporsional menargetkan pelamar Muslim dan Arab.

American Civil Liberties Union (ACLU) telah bekerja selama bertahun-tahun untuk mencabut CARRP. Mereka memperingatkan bahwa sistem tersebut bergantung pada mekanisme yang sangat cacat untuk mengidentifikasi masalah keamanan nasional, termasuk sistem daftar pantauan yang sarat kesalahan dan pemeriksaan keamanan dan penggambaran agama, nasional dan ras.

"Bisa ditebak, program CARRP tidak hanya menangkap terlalu banyak pelamar yang tidak berbahaya di internet, tetapi juga sangat memengaruhi pelamar yang Muslim atau yang dianggap Muslim," kata ACLU dalam laporan 2013.

Menurut ACLU, program tersebut berlanjut tanpa hambatan dengan mengarahkan petugas agensi untuk menunda dan akhirnya menolak pengajuan lamaran dari mereka yang telah masuk daftar hitam. Akan tetapi, pelamar sendiri tidak diberi tahu bahwa mereka dicap sebagai ancaman bagi AS atau memberi kesempatan mereka untuk menanggapi tuduhan tersebut.

 

Karena itulah, Shamas menekankan bahwa dibutuhkan transparansi dan upaya Kongres untuk melihat ke dalam program-program seperti CARRP. Menurunya, hal-hal seperti daftar Dilarang Terbang dan daftar Seleksi dan berbagai database 'terorisme' perlu dipertimbangkan kembali, jika AS ingin meraih pada inti dari semacam alat anti-Muslim dan anti-imigran.

photo
Aktivis AS protes larangan perjalanan Trump. - (Reuters/David Ryder)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement