IHRAM.CO.ID, DAMASKUS -- Utusan khusus PBB untuk Suriah, Geir Pedersen mengumumkan pada Rabu, pembicaraan terkait revisi Konstitusi Suriah akan dimulai pada 25 Januari mendatang. Pedersen mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB, dia memandang pertemuan delegasi dari pemerintah Suriah, oposisi, dan masyarakat sipil sangat penting.
Sebab, sudah banyak hal yang dibahas selama lebih dari setahun, sekarang saatnya Komite Konstitusi untuk memastikan rapat yang lebih terorganisir dan fokus. “Saya percaya kita perlu memastikan panitia mulai beralih dari 'mempersiapkan' reformasi konstitusi menjadi 'menyusun', seperti yang diamanatkan untuk dilakukan,” kata Pedersen, dilansir Al Arabiya, Jumat (22/1).
Amerika Serikat dan beberapa sekutunya menuduh Presiden Suriah Bashar Assad sengaja menunda penyusunan konstitusi baru agar membuang waktu sampai pemilihan presiden tahun ini. Assad juga dituduh menghindari pemungutan suara yang diawasi PBB seperti diminta oleh Dewan Keamanan PBB.
Menurut undang-undang pemilu Suriah, pemilihan presiden dijadwalkan berlangsung antara 16 April dan 16 Mei, yang berarti 90 hari lagi sebelum masa jabatan tujuh tahun Assad berakhir. Resolusi dewan yang diangkat pada Desember 2015 dengan suara bulat mendukung perdamaian di Suriah yang disetujui di Jenewa pada 30 Juni 2012 oleh perwakilan PBB, Liga Arab, Uni Eropa, Turki. Lima anggota tetap Dewan Keamanan turut menyetujui, yaitu AS, Rusia, China, Prancis, dan Inggris.
Ini menyerukan proses politik yang dipimpin Suriah dimulai dengan pembentukan badan pemerintahan transisi. Kemudian diikuti dengan penyusunan konstitusi baru dan diakhiri dengan pemilihan yang diawasi PBB.