IHRAM.CO.ID, MANAMA -- Mata uang kripto CoinMENA akan segera diluncurkan oleh Pemerintah Bahrain. Langkah ini setelah pertukaran kripto yang berbasis di negara tersebut telah diberi lisensi operasional oleh Bank Sentral Bahrain.
Dilansir dari Inside Bitcoin, Ahad (25/1), pertukaran ini juga telah disertifikasi oleh Biro Peninjau Syariah. Hal ini menjadikannya pertukaran mata uang kripto yang sesuai syariah pertama yang diluncurkan di Bahrain.
Pengumuman resmi pemerintah mengungkapkan CoinMENA telah memenuhi semua persyaratan keamanan, operasional, dan teknis untuk beroperasi sebagai pertukaran kripto di negara tersebut. Saat diluncurkan, mata uang kripto diharapkan dapat menyediakan layanan dalam lima aset crypto utama, termasuk Ethereum, Bitcoin, Litecoin, Bitcoin Cash, dan Ripple.
Namun, CoinMENA berharap dapat menambahkan lebih banyak opsi lain di masa mendatang. Pertukaran kripto akan menawarkan layanannya untuk klien institusional dan ritel.
Untuk transaksi yang lebih besar, akan disediakan OTC Desk untuk memfasilitasi transaksi yang lebih cepat. Selain penduduk di Bahrain, orang lain dari wilayah lain juga akan dapat mengakses layanannya.