IHRAM.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) menolak klaim China atas Laut China Selatan yang berada di luar persetujuan hukum internasional, serta berpihak kepada negara-negara ASEAN untuk melawan tekanan China. Hal itu dikatakan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, Rabu (27/1).
Blinken menyatakan hal tersebut dalam percakapan telepon dengan Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin, dikutip dari pernyataan Kementerian Luar Negeri AS.
Ia juga menekankan mengenai pentingkan perjanjian pertahanan yang telah ada sejak lama antara negara sekutu, dan juga penerapannya jika suatu saat Filipina diserang di kawasan Laut China Selatan.
"Menteri Blinken berjanji untuk berpihak kepada negara claimants (yang mengklaim area di kawasan sengketa, red) dalam menghadapi tekanan RRC," menurut keterangan kementerian, merujuk pada Republik Rakyat China.
"Menteri Blinken menekankan pentingnya Traktat Pertahanan Bersama untuk keamanan kedua negara serta penerapannya secara jelas terhadap serangan bersenjata melawan pasukan bersenjata Filipina, kapal publik, atau pesawat di Pasifik, termasuk Laut China Selatan," kata kementerian menambahkan.
Jaminan dari Blinken itu dinyatakan setelah Locsin menyebut bahwa Filipina telah menyampaikan nota diplomatik untuk memprotes pengesahan hukum di China yang dapat memungkinkan keamanan laut negara itu menembak kapal asing.
Locsin menyebut hukum China itu sebagai "ancaman perang".