IHRAM.CO.ID,SIMPANG EMPAT -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, M Nur menegaskan vaksin COVID-19 halal dan bisa digunakan.
"Kepada masyarakat jangan ragu dengan vaksin yang telah disediakan oleh pemerintah," katanya usai melakukan vaksinisasi di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (2/2).
Menurutnya, vaksin dilakukan dalam rangka meningkatkan imun tubuh selain tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. "Dari segi agama mencegah itu lebih baik daripada mengobati. Vaksin merupakan upaya pencegahan terhadap COVID-19," katanya.
Ia menegaskan vaksin itu halal sesuai fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Vaksin itu sudah melalui uji klinis yang ketat oleh pihak yang berkompeten. "Saya sampaikan kepada para ustadz, dai dan penyuluh agama agar tidak ragu melaksanakan vaksinisasi. Dengan harapan kegiatan agama dapat berjalan dengan baik dan lancar," harapnya.
Ia mengharapkan masyarakat tidak ragu dengan vaksin. Sebab, vaksin ini merupakan bentuk tanggungjawab pemerintah kepada rakyatnya. "Mari dengan kesadaran sendiri kita bersedia divaksin. Jangan ada keraguan. Sebab, jika kita tertular COVID-19 maka kemungkinan bisa menularkan ke yang lain," katanya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat Daliyus K usai divaksin mengatakan saat dan usai divaksin tidak merasakan apa-apa. "Sakit digigit semut daripada disuntik vaksin ini. Mari vaksin sehingga terhindar dari COVID-19," katanya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan Pemkab Pasaman Barat yang telah melakukan pencanangan vaksinisasi hari ini. "Kepada masyarakat, jangan ada lagi keraguan tentang vaksin ini. Mari lakukan vaksinisasi sebagai antisipasi COVID-19," katanya.
Pencanangan vaksinisasi di Pasaman Barat dilakukan Selasa ini dengan menyuntikkan vaksin kepada 10 orang pejabat di Pasaman Barat dan 1.830 tenaga kesehatan.