IHRAM.CO.ID,PADANG -- Bank Nagari mulai menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan pola syariah sebesar Rp200 miliar pada tahun 2021 dari plafon KUR 2021 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp1,2 triliun.
Dirut Bank Nagari Muhamad Irsyad menyampaikan KUR Syariah Bank Nagari akan disalurkan dengan pembebanan margin bagi nasabah sebesar 6 persen, dan disalurkan dengan 3 bentuk yaitu KUR Syariah Super Mikro untuk nasabah dengan plafon sampai Rp10 juta.
Kemudian, KUR Syariah Mikro dengan plafon di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta, kemudian KUR Syariah Kecil dengan plafon di atas Rp50 juta hingga Rp500 juta.
KUR Syariah ini akan disalurkan oleh petugas khusus yang memang disiapkan oleh Bank Nagari untuk menyentuh nasabah UMKM, Marketing Officer Syariah (MOS) dan Petugas Kredit Mikro (PKM) akan menjadi garda terdepan dalam proses pelaksanaan pencairan KUR Syariah.
Selain itu, akses jaringan Kantor Bank Nagari sudah bisa diakses untuk KUR Syariah, terdapat lima Kantor Cabang Syariah, empat Cabang Pembantu Syariah dan 119 Kantor Layanan Syariah yang tersebar di seluruh Sumatera Barat (Sumbar).
Persyaratan pembiayaan yang harus dipenuhi nasabah tidak terlalu memberatkan karena KUR Syariah dibuat untuk bisa menyentuh seluruh elemen masyarakat, sampai segmen ibu rumah tangga.
Aset Bank Nagari hingga Desember 2020 mencapai Rp26 triliun. Sementara itu, aset Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari hingga Desember 2020 mencapai Rp2,3 triliun.
"Sedangkan pada tahun 2019 aset UUS Bank Nagari hanya Rp1,7 triliun yang berarti aset UUS bertumbuh Rp500 miliar lebih," ujarnya di Padang, Rabu (3/2).
Irsyad juga menyampaikan keseriusan Bank Nagari untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan sektor UMKM di Sumatera Barat. "Dengan penetapan Bank Nagari sebagai penyalur KUR Syariah memberikan kekuatan baru bagi kami untuk bisa melaksanakan pengembangan pembiayaan produktif bagi pelaku usaha," ucapnya.
Irsyad mengimbau agar lembaga-lembaga yang berkaitan dengan ke-Islaman dapat membuka rekening di UUS Bank Nagari. "Kita perlu berpikir dan berusaha secara syariah," kata dia.
KUR Syariah resmi diluncurkan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pada 2 Januari 2021. Ia menyampaikan KUR Syariah Bank Nagari diharapkan akan menjadi pendorong pengembangan ekonomi masyarakat di Sumbar. "Bank Nagari yang merupakan bank milik masyarakat Sumbar memiliki fungsi sebagai agen pembangunan di daerah," kata dia.
Salah satu peran pentingnya adalah membantu masyarakat dengan memberikan pembiayaan dan juga pengembangan ekonomi produktif bagi masyarakat.