IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) menyampaikan bahwa dana kemaslahatan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa digunakan untuk membantu pesantren. Untuk itu, Kemenag dan BPKH menjajaki kerjasama dalam pengembangan pesantren.
"Kerjasama itu simbiosis mutualisme, terutama untuk pondok pesantren, karena di BPKH ada namanya dana kemaslahatan," kata Direktur PD Pontren Kemenag, Waryono saat dihubungi Republika, Selasa (9/2).
Waryono menyampaikan, setelah mendapatkan informasi tentang dana kemaslahatan di BPKH, ternyata relevan untuk membantu pesantren. Di samping itu, ia sadar betul ada keterbatasan anggaran di Kemenag terkait dengan beberapa hal seperti ruangan, ambulans dan beasiswa.
Mengenai kapan kerjasama Kemenag dan BPKH direalisasikan dalam program kerja, Waryono mengatakan pihaknya baru menjejaki dan baru tahu ada dana kemaslahatan di BPKH. Harapannya tentu lebih cepat bisa direalisasikan kerjasamanya.
"Yang sudah saya buat proposal dan sudah saya kirim itu beasiswa santri berprestasi, itu santri kita sangat banyak dan perlu meningkatkan kualitas pendidikan dan jenjangnya," ujarnya.
Ia mengatakan, beasiswa melalui jalur-jalur formal seperti lembaga pengelola dana pendidikan (LPDP) dan beasiswa santri berprestasi masih kurang. Untuk itu Direktorat PD Pontren mencari dana dari sumber lain, dalam hal ini BPKH.
Direktorat PD Pontren setelah melakukan pertemuan dengan BPKH sepakat merumuskan sejumlah program prioritas yang akan dibantu dengan dana kemaslahatan. Program prioritas tersebut berupa pemberian beasiswa pendidikan bagi para santri, pembangunan atau rehab asrama santri dan rumah tahfidz/ Taman Pendidikan Alquran.
"Kita juga merencanakan program pemagangan pesantren entrepreneur bagi anak yatim dan dhuafa," jelas Waryono.