IHRAM.CO.ID, PETERBOROUGH—Anggota Dewan Komite Perencanaan dan Perlindungan Lingkungan Kota Peterborough menolak pengajuan untuk mengumandangkan adzan karena dianggap dapat menimbulkan kebisingan. Namun proposal yang diajukan Masjid Ghousia di Gladstone Street, millfiend itu kini tengah ditinjau kembali, setelah dewan menyadari kesalahan dalam proses konsultasi.
Seorang juru bicara dewan, mengatakan, Komite Perencanaan dan Perlindungan Lingkungan dewan kota baru-baru ini mempertimbangkan aplikasi perencanaan azan untuk Masjid Ghousia.
“Sehari setelah keputusan dibuat oleh anggota komite untuk menolak aplikasi perencanaan, petugas menemukan bahwa karena kesalahan, formulir aplikasi perencanaan yang salah telah dipublikasikan di situs dewan - menunjukkan bahwa aplikasi tersebut untuk gedung baru dan bukan panggilan untuk berdoa (adzan),” ujarnya yang dikutip di Peterborought Today, Selasa (9/2).
“Untuk memastikan bahwa proses demokrasi yang sebenarnya ditegakkan, oleh karena itu kami membuka konsultasi lagi dan aplikasi akan dipertimbangkan lagi secara penuh pada pertemuan Komite Peninjau Banding dan Perencanaan yang akan datang pada bulan Maret,” sambungnya.