IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Forum Shilarahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU) berharap pemerintah tidak memembani masyarakat dengan keperluan protokol kesehatan Covid-19. Untuk itu asosiasi berharap test Swab/PCR, Karantina dan Vaksin digeratiskan sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi.
"Biaya-biaya terkait prokes Covid-19 seperti karantina, test, vaksin ditanggung negara. Karena sudah teranggarkan dan include pada kebijakan menumbuhkan perekonomian dari kegiatan usaha," kata Juru Bicara Forum SATHU Muharom Ahmad, saat dihubungi, Rabu (17/2).
Muharom mengatakan, pada dasarnya PPIU sangat berharap bahwa semua pihak mendukung segera terselenggaranya umrah di masa pandemi Covid-19 dengan aman dan tetap patuh pada protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Dan terpenting ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan tidak membebani jamaah dan penyelenggara. "Umrah aman dan secara finansial jika ada perubahan kebijakan harga terjangkau," katanya.
Sementara itu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umrah (KBIHU) Al-ITTIHAD, Rafiq Zauhari mengatakan, evaluasi yang mesti dilakukan pemerintah Indonesia agar warganya dizinkan umrah adalah dengan terus memperbaiki dalam menangani Covid-19.
Karena, kata Rafiq tidak ada perbaikannya pemerintah dalam menangani kasus Covid-19 menjadi kebijakan Arab Saudi menutup 20 negara untuk masuk ke negaranya, termasuk jamaah Indonesia tidak bisa umrah. Untuk itu penting mengevaluasi cara penangan Covid-19.
"Hendaknya pemerintah Indonesia mawas diri, dan memperbaiki penanganan Covid-19 di Indonesia," katanya.
Menurut dia, tidak ada pengaruhnya protokol kesehatan yang dijalankan oleh jamaah umrah, ketika pemerintah tidak maskimal menangani Covid-19. Misalnya masih banyak kegiatan sosial yang mengundang banyak orang tidak ditindak serius.
"Mau prokes umrah seketat apapun kalau penanganan pandemi di Indonesia kurang maksimal, tak akan jalan," katanya.
Sementara itu Ketua Sarikat Penyelenggar Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) Syam Resfiadi mengatakan, evaluasi umrah di masa pandemi adalah bagaimana semua stakeholder bersatu dalam satu agenda patuh terhadap Covid-19 secara bersama. Agar keterlibatan stakeholder ini terkoordinasi dengan baik maka harus pengawasan dari pemerintah.
"Apakah diwakili Departemen Agama ataukah Kementerian PMK, siapa saja sehingga kesatuan penyatuan, pendapat serta satu jalur pintu untuk masalah protokol kesehatan ini," katanya.