IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Oman Fathurahman memastikan Indonesia tidak mempunyai utang akomodasi jemaah ke Arab Saudi.
Penegasan ini disampaikan Oman menyusul beredarnya informasi yang menyebut jamaah haji Indonesia ditolak Saudi karena belum bayar bea akomodasi.
“Informasi Indonesia belum bayar akomodasi jemaah jelas keliru dan menyesatkan. Jamaah haji Indonesia juga tidak pernah ditolak Arab Saudi,” ujar Oman dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Kamis (18/2).
Selama ini, Indonesia dikenal sebagai negara dengan manajemen penyelenggaraan haji terbaik di dunia. Hal itu tentunya tidak terlepas dari manajemen pengelolaan haji yang baik dalam segala aspek. Termasuk di dalamnya proses pengadaan layanan di Arab Saudi, baik transportasi, katering, maupun akomodasi.
"Indonesia itu terbaik dalam manajemen penyelenggaraan ibadah haji. Itu diakui banyak negara, dan tidak sedikit dari mereka yang melakukan studi banding,” lanjutnya.
Terkait dana haji, Oman kembali menegaskan sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dana haji telah dialihkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ia juga menyebut mulai Februari, dana haji yang bernilai Rp103 Triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH. “Sejak itu, Kementerian Agama sudah tidak mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun,” kata dia.