IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Bercukur (Al-Halqu) atau tahallul merupakan aktivitas yang dilakukan jamaah haji setelah sa'i antara Shafa dan Marwah. Al-Haqu bisa dilakukan dengan mencukur habis rambut, atau cukup dengan memendekannya.
Dr Thariq As-Suwaidan dalam bukunya Misteri Haji dan Umrah, Mengungkap Rahasia Besar Amalan Haji dan Umrah, mengatakan, Al-Halqh sebaiknya dilakukan dengan pisau cukur, agar kepala menjadi botak licin dan tidak berantakan.
"Mencukur habis semua rambut adalah lebih afdhal dan lebih banyak pahalanya daripada hanya sekedar memendekkan saja, sebab Nabi SAW setelah mencukur rambutnya," katanya.
Di dalam Kitab Shahih Bukhari dan Muslim, Nabi SAW bersabda, "Semoga Allah merahmati orang orang yang mencukur." Para sahabat berkata, "Bagaimana dengan orang-orang yang memendekan rambutnya wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, "Semoga Allah mengasihi orang-orang yang mencukur."
Pertanyaan sahabat itu diulang sampai tiga kali dan Rasulullah menjawab pertanyaan tersebut dengan jawaban yang sama. Pada pertanyaan sahabat yang terakhir Rasulullah SAW menjawab.
"Demikian juga dengan orang-orang yang memendekan."
Dr Thariq mengatakan nampaknya pengulangan Rasulullah dalam menyebut orang-orang yang bersyukur adalah bentuk anjuran dan penekanan agar hal tersebut diutamakan untuk dilaksanakan. Dengan bersyukur makna ubudiyyah atau penghambaan kepada Allah akan menjadi lebih terasa, dan ketundukan kepadanya menjadi lebih nampak.
"Orang yang hanya memendekan rambutnya saja, berarti dia masih menyisakan perhiasan dirinya, yaitu mahkota di kepalanya," katanya.
Setelah tiga kali mengulang doa bagi orang-orang yang bercukur, barulah Rasulullah memberikan jatah doa bagi orang-orang yang memendekan, agar mereka tidak merasa kecewa. Inilah wujud maslahat yang selalu terkandung dalam dakwah Rasulullah sebagaimana dalam firman Allah subhanahu wa taala dalam surat at-taubah ayat 103 yang artinya.
"Dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu ketentraman jiwa bagi mereka," katanya.
Adapun maksud dari pertanyaan para sahabat tentang bagaimana dengan orang-orang yang memendekan saja dan tidak mencukur adalah, karena mereka ingin mengetahui apakah mencukur itu suatu kewajiban mutlak atau bisa dengan hanya memendekan saja?
"Dengan jawaban Rasulullah tadi, dapat disimpulkan bahwa mencukur semua rambut itu lebih utama daripada sekedar memendekan," katanya.
Thariq mengatakan, nencukur atau memendekkan rambut di dalam rangkaian ibadah haji lebih banyak pahalanya daripada qiyamul lail. Itu semua dikarenakan posisi qiamulail yang hanya merupakan ibadah sunah sedangkan bercukur adalah bagian dari manasik haji dan merupakan kewajiban. "Tentu saja ibadah wajib itu derajat pahalanya lebih besar daripada Ibadah sunnah,"kata Thariq.
Dalam sebuah hadis qudsi disebutkan. "Dan tidaklah hamba-hambaku mendekatkan diri kepadaku dengan suatu yang lebih aku cintai dari hal-hal yang aku wajibkan kepadanya."( HR Bukhari).
Batasan dalam memendekan rambut adalah memotong seukuran ujung jari, dan yang seperti itu sudah masuk dalam kategori memindahkan. Sedangkan untuk perempuan pemotongan rambut yang harus mereka lakukan Allah seukuran ujung jari sebab mereka memang tidak diperintahkan untuk bercukur.