IHRAM.CO.ID,KULON PROGO -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pengawasan ketersediaan kebutuhan pokok, khususnya cabai di tingkat pedagang pasar rakyat untuk mengantisipasi penimbunan karena harga cabai rawit merah mencapai Rp95 ribu per kilogram.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kulon Progo Iffah Mufidati meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan ketersediaan karena pihaknya akan melakukan pengawasan untuk mencegah penimbunan bahan-bahan pokok di wilayah Kulon Progo. "Kami akan melakukan pengawasan agar oknum agar tidak melakukan penimbunan," kata Iffah di Kulon Progo, Selasa (2/3).
Ia mengatakan permintaan cabai di pasar memang cukup tinggi, namun ketersediaan di pasar terbilang sedang sedikit karena beberapa kondisi diantaranya pengaruh cuaca dan belum adanya musim panen.
"Kondisi tersebut menyebabkan harga komoditas cabai naik. Kami minta masyarakat tidak khawatir dengan kondisi ini," katanya.
Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Wates, Tyas Widiastuti mengatakan harga cabai rawit sudah tinggi sejak sepekan terakhir. Untuk cabai jenis rawit merah saja kini sudah menyentuh harga Rp95 ribu per kilogram atau naik Rp15 ribu dari harga sebelumnya Rp80 ribu per kilogram.
Selain cabai rawit merah, harga cabai rawit hijau dan cabai merah keriting juga mengalami kenaikan. Pada komoditas cabai rawit hijau kini sudah menyentuh harga Rp35 ribu per kilogram dari harga sebelumnya Rp30 ribu. Selanjutnya, harga cabai merah keriting saat ini dihargai Rp48 ribu, sebelumnya hanya Rp35 ribu per kilogram."Saya mengurangi jumlah kulakan. Harga di tingkat tengkulak cukup tinggi bagi pedagang," katanya.