IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Artha Hanif menilai pengkajian (mudzakarah) penyelenggaraan haji di masa pandemi sudah terlambat digelar. Dalam waktu dekat ini rencananya Kementerian Agama (Kemenag) menggelar mudzakarah membahas masalah haji.
"Indonesia akan melakukan kajian khusus haji terkait kesiapan kita untuk melakukan haji itu sebenarnya sesuatu yang baik-baik saja. Akan tetapi saya berpendapat sudah agak terlambat," kata Artha Hanif saat dihubungi, Rabu (3/3).
Artha menyampaikan, alasan mengatakan mudzakarah terlambat digelar Kemenag karena waktu penyelenggaraannya dengan persiapan haji sudah terlalu dekat. Menurutnya, menjadi tidak akan efektif jika muzakarah membahas masalah yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi.
"Sebenarnya untuk melaksanakan persiapan haji ini mestinya sejak jauh-jauh hari. Harusnya mudzakarah harus dilakukan beberapa bulan yang lalu," katanya.
Selain itu, terkait dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang akan memutuskan ikut atau tidaknya Indonesia dalam misi haji. Pada saat pertemuan dengan asosiasi haji dan umrah, Menag Yaqut memastikan terus menghubungi Pemerintah Arab Saudi memastikan kesiapan haji.
"Beberapa minggu yang lalu beliau mengatakan sangat intens berhubungan dengan Saudi untuk memastikan pelaksanaan haji. Dan beliau menyebutkan memberi tenggat waktu sektiar 7 atau 9 Maret ini ikut atau tidak menyelenggarakan haji," katanya.