IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) mengapresiasi kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mewajibkan calon jamaah haji divaksin di negara asal. Kebijakan tersebut perlu didukung demi kebaikan selama penyelenggaraan haji.
"Ketentuan yang baru saja dikeluarkan terkait kewajiban bagi seluruh calon jamaah haji sebelum berangkat menunaikan ibadah haji ke sanah harus mendapatkan Vaksin terlebih dahulu. Merupakan langkah yang tepat dan baik," kata Ketua IPHI H Ismed Hasan Putro saat dihubungi, Rabu (3/3).
Ismed mengatakan, kebijakan wajib vaksin bagi calon jamaah haji untuk keberangkatan tahun berjalan perlu dijalankan pemerintah. Vaksinasi itu sebagai upaya pencegahan dari wabah virus Covid-19.
"Karena demi menjaga keselamatan calon jamaah haji yang bersangkutan dan juga untuk mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19 yang mematikan itu," katanya.
Menurut Ismed, Kerajaan Arab Saudi sbagai pemegang otoritas dan penanggungjawab pelaksanaan ibadah haji, wajar saja jika membuat regulasi tersebut. Khusus terkait dengan upaya pencegahan dan penyelamatan dampak negatif dari virus Covid-19
"Kami dari PP IPHI telah jauh hari menghimbau agar para calon jamaah terus secara konsisten menjaga dan memeriksa kesehatannya," katanya.
Dan juga yang terpenting para calon jamaah haji bersedia melakukan update kesehatan, sehingga menjelang keberangkatan tidak ada masalah dengan kesehatannya. Kesehatan menjadi sangat penting dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Khususnya secara reguler melakukan chek-up agar terhindar dari gangguan kesehatan berpotensi mengganjal kelancaran calon jamah haji yang Insya Allah kan memenuhi panggilan Allah SWT pada musim Haji 2021," katanya.