IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Arab Saudi hingga saat ini masih memberlakukan kebijakan pembukaan ibadah umroh secara terbatas. Saudi juga menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia.
Kebijakan ini dikeluarkan Saudi sebagai upaya penanganan Covid-19 agar makin terkendali. Keputusan tersebut telah diterbitkan pada 2 Februari 2021 dan berlaku efektif sejak 3 Februari pukul 21.00.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan kebijakan ini masih berlaku hingga sekarang. Mereka yang diizinkan masuk hanyalah warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan beserta keluarganya.
Dengan adanya keputusan ini, maka jamaah di luar 20 negara yang sementara tak diperbolehkan tersebut, masih diperkenankan menjalankan ibadah umroh. “Penutupan akses masuk untuk 20 negara sejak 3 Februari lalu masih berlaku. Namun, bagi negara yang diizinkan, warganya tetap bisa melaksanakan umroh. Saat ini ada jamaah dari Libya dan Nigeria yang sedang menunaikan ibadah umroh,” ujar Endang, dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Kamis (11/3).
Endang mengaku belum mendapat informasi sampai kapan kebijakan penutupan akses masuk Saudi bagi 20 negara akan dicabut. Sejak awal pemberlakuan kebijakan tersebut, Saudi pun tidak mengumumkan sampai kapan ketentuan itu berlaku.
“Penutupan akses masuk belum ada ketentuan sampai kapan, termasuk tidak dibatasi sampai lebaran Idul Fitri atau kapan pun. Belum ada informasi tentang itu,” ujarnya.
Endang menambahkan, penyelenggaraan ibadah umroh awalnya sempat dibuka oleh Saudi untuk warga negara di luar Arab Saudi pada 1 November 2020 hingga 2 Februari 2021. Dalam rentang itu, ada 2.608 jamaah umroh asal Indonesia yang menunaikan ibadah umroh. Mereka diberangkatkan dari dua bandara, yaitu Soekarno-Hatta, Banten, dan Juanda, Jawa Timur.
“Saat ini seluruh jamaah umroh asal Indonesia sudah kembali ke daerahnya masing-masing,” kata dia.
Upaya pemberlakuan umroh secara terbatas ini dilakukan karena Saudi bertekad keras bisa secepatnya mengendalikan persebaran virus corona. Hingga Rabu (10/03), kasus Covid-19 di Saudi tercatat mencapai 380.572 dengan angka kematian 6.539 orang. Bagi negara-negara yang diizinkan masuk, Saudi menerapkan protokol kesehatan sangat ketat, seperti wajib karantina, usia 18-50 tahun dan lolos tes usap atau swab.