Jumat 12 Mar 2021 11:54 WIB

Wapres: Ini Tantangan Pengembangan Ekonomi Syariah Indonesia

Digitalisasi keuangan syariah harus didorong di tengah perubahan sistem yang cepat.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Nasabah melakukan transaksi di mobile banking. Digitalisasi keuangan syariah harus didorong di tengah perubahan sistem yang cepat.
Foto: Republika/Prayogi
Nasabah melakukan transaksi di mobile banking. Digitalisasi keuangan syariah harus didorong di tengah perubahan sistem yang cepat.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tantangan masih harus dihadapi dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia agar dapat bersaing di kancah global. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, ada tiga hal yang harus disoroti.

Pertama, pengembangan halal value chain atau rantai nilai halal dalam pengembangan industri produk halal. Untuk mewujudkan industri halal yang efisien perlu dikembangkan ekosistem halal yang terintegrasi dalam kegiatan ekonomi. 

"Mulai dari input, proses produksi, distribusi, pemasaran hingga konsumen," ujar Ma'ruf saat meresmikan Center for Sharia Finance & Digital Economy (SHAFIEC) Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta secara daring, Jumat (12/3).

Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah saat ini terus berupaya memperbanyak pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH) atau zona zona halal di kawasan industri yang sudah ada. Tak hanya itu, pemerintah juga mengeluarkan beberapa kebijakan lainnya untuk mendukung halal value chain, mulai dari penguatan industri dan UMKM berbasis syariah atau halal melalui UU Cipta Kerja, pendirian Bank Syariah Indonesia (BSI).

Tantangan kedua pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, ungkap Wapres adalah digitalisasi. Wapres menilai, saat ini ekonomi semakin mengarah kepada digitalisasi.

Apalagi dengan adanya pandemi mempercepat perubahan aktivitas ekonomi ke arah digital. Sehingga penjualan barang dan jasa hingga aktivitas keuangan semakin banyak menggunakan platform digital.

"Marena itu, pengembangan digitalisasi menjadi keharusan, dan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah tidak boleh tertinggal dari kemajuan teknologi digital ini," ungkap Wapres.

Transaksi digital Indonesia pada 2020 mencapai 44 miliar dolar AS setara 44 persen dari transaksi digital di Asia Tenggara. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat menjadi 124 miliar dolar AS pada 2025. Sementara Bank Indonesia mencatat, transaksi digital perbankan pada tahun 2020 mencapai Rp 2.774 triliun atau naik 13,91 persen.

Sementara, tantangan ketiga yang juga perlu dihadapi, kata Wapres, yakni sumber daya manusia. Sebab, Wapres menyebut Indonesia masih kekurangan SDM di bidang ekonomi dan keuangan syariah. 

"Ke depan, seiring ekonomi dan keuangan syariah yang terus berkembang, maka menciptakan SDM yang benar-benar ahli di bidang ini merupakan suatu kebutuhan," ungkap Wapres.

Karena itu, Wapres berharap peran perguruan tinggi dalam menciptakan SDM ekonomi dan keuangan syariah. Ia menilai pemenuhan kebutuhan SDM syariah dipenuhi dari SDM umum melalui berbagai pelatihan.

"Peran kampus sangat penting dalam melahirkan SDM yang handal di bidang ekonomi dan keuangan syariah. Saya berharap, kurikulum yang dibuat dapat menyesuaikan kebutuhan industri ini," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement