Senin 15 Mar 2021 05:50 WIB

Kemenkes: Vaksin AstraZeneca Harus Dipastikan Halal

Vaksin yang digunakan untuk program vaksinasi pemerintah harus aman, halal, dan efekt

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Esthi Maharani
Seorang perawat mempersiapkan dosis pertama vaksin AstraZeneca COVID-19
Foto: AP Photo / Lee Jin-man
Seorang perawat mempersiapkan dosis pertama vaksin AstraZeneca COVID-19

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menegaskan vaksin yang digunakan untuk program vaksinasi pemerintah harus aman, halal, dan efektif. Peraturan ini berlaku bagi semua vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat nantinya.

"Semua vaksin yang akan digunakan akan sesuai prosedur yang sama," kata Siti, dihubungi Republika, Ahad (14/3).

Vaksin Covid-19 terbaru yang datang ke Indonesia adalah AstraZeneca. Siti juga mengatakan, seperti vaksin lainnya, vaksin ini akan melalui proses uji kehalalan. Namun, ia tidak bisa memastikan kapan waktu vaksin ini selesai diuji.

"Mungkin ditanyakan ke MUI ya," kata dia lagi.

Sebelumnya, vaksin AstraZeneca telah mendapatkan emergency use authorization (EUA) dari BPOM pada 22 Februari 2021 lalu. Vaksin ini sudah diterima di Indonesia dengan jumlah 1.113.600 dosis pada Senin (8/3).

Selain AstraZeneca, vaksinasi Covid-19 melalui program pemerintah menggunakan tiga merek vaksin lain yaitu Sinovac, Novovac, dan Pfizer. Hingga saat ini, pemerintah sedang menyelesaikan vaksinasi tahapan I dan tahapan II menggunakan vaksin Sinovac. Beberapa kelompok yang menjadi prioritas adalah tenaga kesehatan, lansia, dan pekerja publik.

Siti menjelaskan, vaksinasi ini juga dipastikan aman karena sebelum didistribusikan kepada masyarakat harus mendapatkan EUA dari BPOM terlebih dulu. Terkait hal ini, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir mengikuti vaksinasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement