IHRAM.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Pahang, salah satu negara bagian di Malaysia, mengumumkan beberapa kelonggaran kegiatan keagamaan di masjid dan surau. Tazkirah (ceramah agama) dan pertemuan pendidikan lainnya akan kembali diizinkan aktif di masjid.
Menteri Besar Datuk Seri Wan Rosdy Wan Ismail mengatakan sebelumnya hanya ceramah maghrib dan subuh yang diizinkan. Sekarang telah diperluas dengan mencakup sesi sebelum sholat dhuha dan sholat Jumat serta membaca Alquran dan sholat lima waktu.
Selain itu, kelas Tafaqquh Fid-din yang diselenggarakan oleh Yayasan Pahang bekerja sama dengan Departemen Agama Islam Pahang juga diperbolehkan. Pengajian Yaasin dan tahlil serta makan bersama dapat disajikan setelah ceramah dan silaturahim.
“Langkah tersebut telah disetujui Bupati Pahang Tengku Hassanal Ibrahim Alam Shah Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah dan berlaku saat ini hingga pemberitahuan selanjutnya, tergantung situasi pandemi Covid-19 saat ini,” kata Wan Ismail dilansir dari The Sun Daily, Sabtu (20/3).
Ia menambahkan, kelonggaran aturan tersebut juga mencakup jumlah pengunjung pada acara akad nikah di masjid. Bila sebelumnya tamu pernikahan hanya diizinkan 20 orang, saat ini diizinkan lebih.
Selain itu, anak-anak berusia tujuh tahun ke atas juga diperbolehkan melaksanakan sholat Jumat dan sholat lima waktu. Kelonggaran tersebut tetap memiliki catatan khusus, yakni pengunjung masjid harus patuh memakai masker, menjaga jarak, dan membawa sajadah masing-masing.
“Mudah-mudahan dengan pelonggaran ini kita semua bisa beribadah dengan lebih nyaman, semakin memeriahkan masjid dan surau kita,” ucapnya.
https://www.thesundaily.my/local/pahang-allows-more-religious-activities-at-mosques-surau-BY7331366