Senin 29 Mar 2021 19:01 WIB

NU Bahas Panduan Ibadah Ramadhan di Tengah Covid-19

PBNU masih akan membahas tentang panduan ibadah Ramadhan

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Ramadhan
Foto: Reuters/Nikola Solic
Ilustrasi Ramadhan

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) PBNU, KH Misbahul Munir Cholil mengatakan, PBNU masih akan membahas tentang panduan ibadah Ramadhan 1442 H/ 2021 M di tengah pandemi Covid-19.

Menurut dia, panduan ibadah Ramadhan tersebut akan dibahas lebih lanjut pada Rabu (31/3) mendatang. Namun, menurut dia, kemungkinan panduannya tidak jauh berbeda dengan panduan yang diterbitkan PBNU pada Ramadhan tahun lalu.

“Tidak jauh beda dengan panduan ibadah Ramadhan tahun lalu,” ujar Kiai Misbahul saat dihubungi Republika.co.id, Senin (29/3).

Dia enggan menjelaskan lebih rinci terkait panduan yang akan diterbitkan PBNU. Namun, menurut dia, secara khusus pelaksanaan ibadah nantinya tetap ada pembagian zona. Jika zona merah Covid-19, maka umat diharapkan menghindari kerumunan dalam beribadah.

“Secara khusus panduan itu ada spesifikasinya, ada zona merah, zona kuning, zona hijau. Kalau zona merah ya tidak boleh,” ucapnya.

“Nanti saya sampaikan lagi informasinya. Saya koordinasi dengan pimpinan yang lain dulu,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah tahun ini perlu menerbitkan panduan ibadah Ramadhan lagi atau tidak. Menurut dia, kemungkinan NU masih akan mengikuti panduan tahun lalu.

“Protapnya sama dengan yang dulu, ya kayak di masjid sekarang. Di masjid sekarang kan masih pakai jarak,” katanya.

Dia pun mengajak kepada umat Islam agar menjadikan Ramadhan tahun ini sebagai wahana untuk saling membantu di tengah Covid-19. “Mudah-mudahan bulan Ramadhan ini menjadi wahana untuk saling membantu di musim Covid ini. Karena, di bulan Ramadhan sedekah pun akan dilipatgandakan,” jelas Kiai Marsudi.

Pada Ramadhan tahun lalu, PBNU juga menerbitkan panduan dalam melaksanakan ibadah di Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah Covid-19. Dalam imbauannya, PBNU menekankan agar segala aktivitas ibadah di bulan Ramadhan tetap mengacu pada protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement