IHRAM.CO.ID, RYADH -- Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) dan Asosiasi Amal Mawaddah menandatangani nota kesepahaman (MoU), Senin (29/3). Kerja sama dilakukan untuk meningkatkan koordinasi melindungi hak asasi manusia dan meningkatkan kesadaran mengurangi kekerasan dalam rumah tangga.
MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua HRC, Awwad Al-Awwad, dan Ketua Dewan Direksi Asosiasi, Putri Lulwa binti Nawwaf bin Muhammad.
Dikutip di Arab News, Selasa (30/3), kedua belah pihak setuju untuk membentuk badan independen menangani masalah kekerasan dalam rumah tangga. Mereka juga akan bekerja sama mengembangkan pusat-pusat khusus untuk merehabilitasi korban pelecehan.
Badan independen yang diusulkan ini akan ditugaskan untuk mempelajari fenomena tersebut dan mengajukan proposal pengembangan kerangka hukum. Upaya ini dilakukan untuk melawan kekerasan dalam rumah tangga dan melindungi serta merehabilitasi para korban.
Tak berhenti di situ, badan tersebut juga akan melakukan penelitian untuk meninjau situasi yang berlaku dan mempelajari hukum yang ada.
Sejak didirikan, HRC secara aktif bekerja untuk memastikan perlindungan hak di semua tingkatan di Kerajaan Arab saudi.