IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sampai hari ini pemerintah Indonesia belum mendapat informasi dari Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan haji tahun 2021. Meski demikian, Kementerian Agama (Kemenag) tetap melaksanakan tugasnya menyiapkan diri untuk melayani calon jamaah haji.
"Sampai hari ini pemerintah Indonesia belum mendapat informasi apapun, tetapi kita sebagai negara yang akan mengirim (jamaah haji) tentu harus mempersiapkan diri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Khoirizi kepada Republika, Selasa (6/4).
Khoirizi mengatakan, undang-undang memberikan amanat dan mengatakan Kemenag harus melakukan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada calon jamaah haji. Artinya memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan tidak boleh berhenti.
"Berangkat (haji) atau tidak berangkat haji, hal itu (memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan) harus terus kita lakukan," ujarnya.
Sebelumnya, Panitia Kerja Haji DPR RI meminta Kemenag lebih aktif dalam melakukan komunikasi terkait penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi Covid-19 yang mungkin dibuka secara terbatas oleh pemerintah Arab Saudi. Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka menyatakan Kemenag harus bekerja maksimal dalam mempersiapkan pemberangkatan jamaah haji.
Menanggapi hal tersebut, Khoirizi menegaskan Kemenag selalu aktif komunikasi. "Kita selalu aktif, kita lakukan komunikasi sebatas yang bisa kita lakukan, tiap hari saya pribadi sebagai pelaksana tugas (Plt Dirjen PHU) terus berkoordinasi dengan konsul (Konsul Haji KJRI Jeddah) kita," ujarnya.
Ia menegaskan, setiap waktu perkembangan penyelenggaraan haji selalu Kemenag sampaikan ke semua pihak yang berkepentingan. Tetapi tentu informasi ini tidak bisa dipublis, karena informasi ini adalah informasi yang tidak pasti. "Hanya kita tahu perkembangan di sana," jelasnya.