IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Fuad Nasar mendorong perbankan dan lembaga keuangan syariah menghindarkan masyarakat dari praktik ekonomi rente.
Praktik tersebut semakin menjerumuskan mereka ke dalam jurang kesengsaraan. "Praktik rentenir akan lenyap jika umat Islam mengembangkan institusi keuangan antiriba secara masif, umat Islam tidak akan terjerat rentenir bila semangat tolong menolong terpelihara dengan baik," kata Fuad melalui pesan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (7/4).
Fuad berpendapat institusi keuangan syariah tidak boleh kalah dari organisasi atau yayasan sosial agama lain. Mereka peduli dalam membantu melunasi utang orang miskin dari jerat rentenir serta membantu modal usaha.
"Umat Islam harus menyadari fardhu kifayah di bidang ekonomi, yakni menjauhi umat dari praktik ekonomi rente yang membuat mereka semakin kesulitan," ujarnya.
Fuad menjelaskan, salah satu senjata umat melawan ekonomi rente adalah melalui zakat. Karena itu, segenap lembaga zakat diharapkan selalu mempermudah prosedur layanan mustahik agar umat terhindar dari jerat rentenir.
"Prioritas pendistribusian dan pendayagunaan zakat ialah untuk orang yang benar-benar perlu dibantu, agar mereka masih bisa menahan diri daripada mengemis," kata Fuad.