IHRAM.CO.ID, BLITAR -- Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar merekam data Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 2021 di Kantor Kementrian Agama Blitar, Jawa Timur, Rabu (7/4/2021).
Perekaman data untuk permohonan paspor tersebut tetap dilaksanakan oleh Kemenag yang bekerjasama dengan Imigrasi, meski pemerintah Indonesia belum mendapat informasi terkait kepastian penyelenggaraan haji tahun 2021.
sumber : Antara
Advertisement