Selasa 27 Apr 2021 19:45 WIB

Umat Islam di Lampung Dianjurkan Gelar Shalat Ied di Rumah

Lampung belum dapat didefinisikan aman dari covid-19

Petugas gabungan Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung memberikan hukuman kepada pengendara motor yang tidak mengenakan masker saat pemeriksaan dan penyekatan kendaraan di Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (15/4/2021). Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan dilakukan serentak di lima titik pintu masuk Kota Bandar Lampung sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19 di Kota Bandar Lampung.
Foto:

"Shalat Idul Fitri dianjurkan tidak dilakukan di rumah ibadah atau di lapangan sebab sangatlah berisiko, sesuai SE Menag nomor 4 tahun 2021 pelaksanaan diharapkan dilakukan di rumah," ia menambahkan.

Dia mengatakan bahwa PemerintahPemerintah Provinsi Lampung akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai panduan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah."Nanti akan ada Surat Edaran Gubernur mengenai hal tersebut, dan harapannya masyarakat dapat ikut serta membantu memutus mata rantai persebaran COVID-19 dengan melaksanakan hal tersebut," kata Juanda.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Amirsyah Tambunansebelumnya juga mengajak masyarakat Shalat Idul Fitri di rumah saja guna mengurangi potensi terjadinya kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement