IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) telah menyusun alur pergerakan jamaah, jika Arab Saudi mengizinkan Indonesia berpartisipasi pada haji 1442 H/2021 M. Alur pergerakan tersebut dirumuskan sebagai bagian dari mitigasi penyelenggaraan haji yang disiapkan pemerintah.
"Sampai hari ini kita belum memiliki kepastian pemberangkatan jamaah haji. Tetapi, kita terus berharap agar kita dapat memberangkatkan jemaah haji," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Ramadhan Harisman, dikutip di laman resmi Kemenag, Rabu (28/4).
Dengan rasa optimisme tersebut, Kemenag disebut terus mempersiapkan berbagai skenario serta mitigasinya. Termasuk di dalamnya adalah alur pergerakan jamaah jika terjadi pemberangkatan.
Ramadhan menyebut penyelenggaraan haji di masa pandemi memerlukan beberapa penyesuaian. Terutama mengingat diberlakukannya protokol kesehatan baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.
Alur pergerakan jamaah ini disusun dengan tujuan memastikan keselamatan dan keamanan jemaah. Setidaknya, ada delapan tahapan yang harus dilalui jamaah selama melaksanakan ibadah haji.