Senin 03 May 2021 19:09 WIB

Penyekatan Larangan Mudik di Bogor Mulai 6 Mei

Ada delapan titik wilayah jadi penyekatan antisipasi mudik.

Petugas kepolisian mengatur arus lalu lintas saat penyekatan (ilustrasi)
Foto:

Pasalnya, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan kendaraan di beberapa titik guna menegakkan aturan larangan mudik."Satgas COVID-19 mendirikan posko pemeriksaan. Bagi masyarakat dari Jabodetabek boleh masuk ke Kabupaten Bogor dengan catatan membawa surat rapid antigen," kata Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

Menurutnya, pada posko pemeriksaan tersebut petugas juga akan memutar balik warga Bogor yang ingin ke luar wilayah selain Jabodetabek di perbatasan."Sebaliknya, kami juga tidak perkenankan warga Bogor keluar wilayah Bogor selain Jadetabek, akan diputar balik, seperti ke Sukabumi, Cianjur, Lebak," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement