Sabtu 08 May 2021 13:00 WIB

Serangan Israel Terhadap Masjid al-Aqsa Dikutuk

Turki kutuk keras serangan Israel terhadap jamaah masjid di dalam Masjid al-Aqsa

Polisi Israel menyerang jamaah Muslim dengan granat setrum dan peluru plastik di area Haram al-Sharif Masjid al-Aqsa pada hari Jumat, 7 Mei 2021 di Yerusalem Timur.
Foto:

Sementara itu, Anggota DPR Indonesia Al Muzammil Yusuf mengecam tindakan polisi Israel yang menyerang Masjid al-Aqsa dan membubarkan jamaah yang sedang beribadah dengan menggunakan granat kejut dan bom gas pada Sabtu dini hari.

Muzammil menegaskan bahwa Israel terus mempertontonkan gerakan zionisme yang anti-HAM dan tidak menghormati agama.

“Sehingga bulan Ramadan ini mereka rusak dengan provokasi dan intimidasi,” kata Muzammil kepada Anadolu Agency, Sabtu.

Dia menambahkan sikap dan tindakan Israel ini dilanggengkan oleh standar ganda Barat yang menoleransi berbagai pelanggaran HAM zionis Israel di depan mata dunia.

Muzammil mengatakan bahwa tindakan kekerasan model Israel tersebut sangat bertentangan dengan Konstitusi Indonesia 1945 yang anti segala bentuk penjajahan di atas muka bumi.

“(Kami) tentu mengutuk sikap politik zionis Israel tersebut,” tegas dia.

Sebelumnya, polisi Israel berusaha membubarkan jamaah Muslim di dalam area Haram al-Sharif di Masjid al-Aqsa pada Jumat malam waktu setempat.

Insiden itu menyebabkan banyak warga terluka, seorang pejabat dari Jerusalem Islamic Waqf (wakaf agama) mengatakan kepada Anadolu Agency.

Masjid al-Aqsa adalah situs paling suci ketiga di dunia bagi umat Islam.

Orang Yahudi menyebut daerah itu "Temple Mount" dan mengklaim itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel 1967.

Zionis Israel mencaplok seluruh Yerusalem Timur pada 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement