IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengajak semua perusahaan untuk membayar zakat. Wapres mengingatkan, perusahaan yang memenuhi kewajiban membayar zakat untuk mengeluarkan hartanya.
"Saya mengajak semua perusahaan perusahaan, harus mengeluarkan zakat anda sebagai bagian dari kewajiban," kata Ma'ruf melalui video yang dibagikannya di akun Youtube KH. Ma'ruf Amin, Senin (10/5).
Wapres mengatakan pandemi Covid-19 telah berdampak pada meningkatkannya jumlah masyarakat miskin di Indonesia. Karena itu, zakat menjadi salah satu cara mengatasi masyarakat miskin.
"Dan juga tidak cukup hanya dengan zakat, keluarkan juga infak dan CSR, karena saat ini banyak orang miskin, bahkan jumlah orang miskin naik lagi," kata Ma'ruf.
Ma'ruf juga menyoroti adanya pihak yang mempersoalkan kewajiban zakat bagi perusahaan, lantaran perusahaan bukanlah individu. Sementara kategori wajib zakat ialah orang berakal dan mempunyai harta.
Wapres mengakui banyak terjadi perdebatan terkait hal tersebut. Namun, juga banyak ulama memposisikan perusahaan itu dianggap sebagai orang atau yang dii'tibarkan sebagai seseorang.
Sebab, perusahaan memperoleh mandat dari pemegang saham dari keluarga atau dirinya sendiri. Maka perusahaan kata Ma'ruf, sesuai dengan mandat yang diberikan dianggap mempunyai kewenangan maka dianggap ssebagai objek seseorang.
"Karena itu perusahaan diwajibkan untuk mengeluarkan zakat sesuai dengan kewajiban yang harus diberikan, selain zakat juga ada kewajiban disitu infak sadaqah, bisa berupa CSR atau apa saja, itu juga kewajiban," katanya.
"Apabila ada kemiskinan, apabila ada masyarakat yang kurang, pangan kurang, sandang kurang pelayanan kesehatan, pendidikan, maka berinfak disitu menjadi wajib kepada orang yang memiliki kelebihan, karena di dalam harta kita itu ada hak orang," katanya.