Kamis 20 May 2021 14:05 WIB

Sultan HB X Canangkan Gerakan Indonesia Raya Bergema

Gerakan itu dicanangkan sebagai ajakan untuk mengumandangkan lagu Indonesia Raya

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Foto:

Seremonial pencanangan gerakan itu ditandai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya diiringi oleh Abdi Dalem Musikan Keraton Yogyakarta dari Bangsal Mandalasana, Keraton Yogyakarta.

Pada waktu yang sama, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya juga dinyanyikan serentak di seluruh kantor organisasi perangkat daerah DIY dan kabupaten/kota serta sejumlah tempat lainnya.Sebelumnya Gubernur DIY telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 29/SE/V/2021 tentang "Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya" yang diteken pada Selasa (18/5).

Melalui SE itu, Sultan meminta lagu kebangsaan Indonesia Raya satu stanza diperdengarkan di ruang publik di wilayahnya setiap pagi hari pukul 10.00 WIB mulai 20 Mei 2021.Ia meminta setiap orang yang hadir pada saat lagu Indonesia Raya diperdengarkan atau dinyanyikan agar berdiri tegak dengan sikap hormat.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement