Kamis 20 May 2021 20:57 WIB

Arab Saudi Wajibkan Imunisasi Covid-19 untuk Kegiatan 

Arab Saudi memberlakukan wajib vaksinasi Covid-19 di kegiatan publik

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Nashih Nashrullah
Arab Saudi memberlakukan wajib vaksinasi Covid-19 di kegiatan publik. ilustrasi
Foto: Antara/Umarul Faruq
Arab Saudi memberlakukan wajib vaksinasi Covid-19 di kegiatan publik. ilustrasi

IHRAM.CO.ID, RIYADH – Arab Saudi akan mewajibkan imunisasi Covid-19 sebagai syarat bagi warga yang ingin menghadiri kegiatan umum. Menurut sumber resmi kepada Saudi Press Agency, aturan ini berlaku mulai 1 Agustus 2021. 

Beberapa kegiatan yang disebut mewajibkan pesertanya telah menjalani imunisasi Covid-19 adalah acara sosial, ekonomi, komersial, budaya, ilmiah, hiburan, atau olahraga. 

Baca Juga

Tak hanya itu, imunisasi juga akan menjadi persyaratan untuk masuk ke pemerintahan, pendidikan, atau lembaga swasta. Kementerian Dalam Negeri Saudi menyebut syarat tersebut berlaku baik untuk menjalankan bisnis atau audit. 

Dilansir di Arab News, Rabu (19/5), sumber itu juga membenarkan dimulainya kembali perjalanan angkutan umum. Fasilitas pendidikan juga bisa memulai kembali pengajaran di kelas. 

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan dan Pendidikan Saudi akan sepakat untuk menetapkan kelompok sasaran siswa. Aplikasi ponsel “Tawakkalna” akan digunakan untuk mengecek status imunisasi warga dan warga.  

Sebelumnya, Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA) Arab Saudi menginformasikan kepada maskapai penerbangan yang beroperasi, bahwa boarding pass hanya boleh diberikan kepada penumpang yang status kesehatannya dalam aplikasi "Tawakkalna" tercatat "kebal" atau "belum dikonfirmasi terinfeksi". 

Maskapai dan Otoritas Data dan Kecerdasan Buatan Arab Saudi juga diinstruksikan untuk bekerja dengan cepat dan hal yang mendesak untuk memastikan data penumpang ditautkan ke aplikasi. 

GACA mengatakan status "Tawakkalna" saja sudah cukup menjadi bukti apakah seseorang tidak menderita infeksi Covid-19 dan tidak perlu dokumen pendukung lainnya. 

 

Sumber: arabnews

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement