Ahad 23 May 2021 08:46 WIB

Tingkatkan Daya Saing UMK, LPPOM MUI Gelar Festival Syawal

Kegiatan berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia selama bulan Syawal 1442 H

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Esthi Maharani
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyelenggarakan Festival Syawal. Kegiatan bertujuan mendorong daya saing para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Festival Syawal LPPOM MUI mengusung tema "Tingkatkan Daya Saing UMK melalui Sertifikasi Halal yang Mudah dan Terpercaya". Kegiatan berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia selama bulan Syawal 1442 H, tepatnya pada 22 Mei hingga 12 Juni 2021.

"LPPOM MUI yang telah berkecimpung di dunia sertifikasi halal selama 32 tahun, selalu memberikan dukungan kepada semua pelaku usaha. Tak hanya kepada perusahaan besar, tetapi juga dari sektor UMK," ujar Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Muti Arintawati, melalui pernyataan resminya.

Muti menyampaikan, Festival Syawal juga merupakan bentuk komitmen LPPOM MUI untuk terus mendukung pemerintah dalam meningkatkan jumlah produksi produk halal Indonesia. Produk diharapkan dapat bersaing hingga ke kancah global.

Dalam program ini, LPPOM MUI memberikan fasilitas sertifikasi halal kepada sejumlah pelaku UMK dari 34 provinsi di Indonesia. Tak hanya itu, pelaku UMK juga mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) sertifikasi halal, yang meliputi pengenalan sertifikasi halal hingga bimbingan dalam menggunakan sistem sertifikasi halal daring CEROL-SS23000.

"Pemberian Bimtek berkaitan dengan pentingnya persiapan sertifikasi halal dalam proses dan pascasertifikasi halal. Persiapan menjadi kunci keberhasilan tahapan selanjutnya. Pelaku usaha harus memahami benar hal apa saja yang perlu disiapkan sebelum melakukan proses sertifikasi halal," ucap Muti.

Menurut Muti, Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadi produsen produk halal terbesar di dunia. Besarnya potensi ini dapat dilihat pada data Kementerian Perdagangan Republik Indonesia tentang jumlah ekspor produk halal periode Januari-Februari 2021 ke negara-negara yang termasuk ke dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Pada sektor makanan olahan sejumlah 130,46 juta dolar AS, kosmetik sejumlah 11,75 juta, dan obat-obatan 4,94 juta. Jumlah ekspor ketiga sektor tersebut lebih tinggi dari jumlah impor, sehingga dapat dikatakan neraca perdagangan Indonesia mengalami keuntungan.

Tidak dimungkiri sektor pelaku UMK memiliki peran yang besar dalam perkembangan ekonomi di Indonesia. Data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mencatat usaha mikro di Indonesia sebanyak 98,74 persen. Kemudian dilanjutkan dengan usaha kecil sebanyak 1,15 persen.

Hal tersebut diyakini menjadi peluang Indonesia yang harus dioptimalkan. Salah satu hal yang perlu dilakukan adalah meningkatkan daya saing dan nilai tambah pada produk UMK untuk memperluas jangkauan pemasaran produk.

Beberapa poin yang harus diperhatikan adalah dari segi kualitas, desain, kemasan brand, dan sertifikasi halal. Karena itu, dia mendorong pelaku UMK mendaftarkan diri ke Festival Halal LPPOM MUI 1442 H, yang dapat dilakukan melalui link https://s.id/reg-festival-lppommui.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement