IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan hingga data April 2021 masih solid dengan indikator permodalan dan likuiditas yang tersedia serta risiko kredit yang terjaga. Pertumbuhan kredit hingga April tercatat masih terkontraksi sebesar 2,28 persen (yoy).
Kredit konsumsi mulai tumbuh positif 0,31 persen (yoy) sejalan dengan meningkatnya proporsi pengeluaran konsumsi. Terutama didorong oleh KPR sebagai hasil dari kebijakan stimulus Pemerintah, OJK dan BI dalam penyaluran KPR.
Kredit sektor pariwisata juga tercatat tumbuh sebesar 5,99 persen ditopang kenaikan kredit pada restoran atau rumah makan 10,53 persen (mtm) dan angkatan laut domestik 1,24 persen (yoy). Secara year to date, pertumbuhan kredit masih positif, terutama didorong oleh penyaluran kredit dari bank BUMN dan BPD.
Kredit UMKM juga mulai menunjukkan perbaikan. Dari tren ini, pertumbuhan kredit Q1/2021 lebih baik dari 2020, sehingga masih terdapat ruang untuk pertumbuhan.
Ruang pertumbuhan kredit juga didukung dengan suku bunga kredit yang terus turun. Hingga April suku bunga kredit modal kerja turun menjadi 9,08 persen, bunga kredit konsumsi menjadi 10,87 persen dan suku bunga kredit investasi di posisi 8,68 persen.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyampaikan suku bunga bukan satu-satunya faktor penentu tumbuhnya kredit perbankan, karena pertumbuhan kredit sangat ditentukan oleh permintaan masyarakat. Permintaan atas kredit atau pembiayaan akan kembali tinggi apabila terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan.
"Hal tersebut didukung upaya vaksinasi yang semakin meluas untuk meningkatkan imunitas dan kesehatan masyarakat yang terjaga baik," katanya dalam siaran pers, Ahad (30/5).
OJK menilai pemulihan ekonomi global terus berlanjut seiring pulihnya aktivitas perekonomian negara ekonomi utama dunia. Di domestik, indikator perekonomian seperti sektor rumah tangga dan korporasi mengindikasikan perbaikan.
Mobilitas penduduk di kuartal II meningkat signifikan yang diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi. "OJK terus menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional dengan senantiasa bersinergi bersama para pemangku kepentingan dalam mengeluarkan berbagai kebijakan," katanya