IHRAM.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meminta wisatawan aktif melapor jika ada juru parkir yang mematok tinggi tarif parkir atau nuthuk. Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan juru parkir nuthuk akan cepat ditangani oleh petugas.
"Berharap wisatawan tidak segan bertanya kepada petugas parkir dimanapun dan jika mengalami penagihan (tarif parkir) yang tidak semestinya, secepatnya melapor ke petugas terdekat," kata Heroe kepada wartawan, Selasa malam (1/5).
Hal ini ia katakan usai terjadinya parkir nuthuk di kawasan Titik Nol, Yogyakarta. Di kawasan tersebut, ditemukan adanya juru parkir tak berizin yang mematok harga parkir untuk mobil sebesar Rp 20 ribu.
Heroe menyebut, di destinasi wisata sudah ditempatkan petugas, baik itu Jogoboro, Satpol PP maupun Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Dengan begitu, diharapkan wisatawan juga dapat melapor kepada petugas jika ada juru parkir yang nuthuk.
Begitu pun dengan pedagang makanan yang menaikkan harga secara tidak wajar juga diharapkan dilaporkan ke petugas yang sudah berjaga di tiap destinasi wisata. "Untuk destinasi wisata, termasuk kawasan Malioboro selalu ada petugas. Mereka akan membantu para wisatawan," ujar Heroe.
Heroe juga mengingatkan agar wisatawan memarkir kendaraannya di tempat yang sudah disediakan. Khusus di sekitar kawasan Malioboro, tempat parkir yang disediakan cukup memadai untuk wisatawan.
"Dari Parkir Abu Bakar Ali di dekat rel kereta api, di sebelah barat Hotel Melia Purosani, seputaran Sriwedari dan Pasar Beringharjo, kemudian juga di tempat parkir di seputaran Jalan Pajeksan dan sejumlah tempat lainnya," jelasnya.