IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menghormati keputusan pemerintah yang membatalkan keberangkatan calon jamaah haji 1442H/2021M.
"AMPHURI menghormati keputusan pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Agama Gus Yaqut yang membatalkan keberangkatan jamaah haji pada tahun ini yang didasarkan karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi COVID-19 yang belum juga berlalu," ujar Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M. Nur dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (3/6).
AMPHURI berharap keputusan pemerintah ini dapat dimengerti dan dipahami oleh seluruh masyarakat Muslim Indonesia, termasuk para penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah.
Sebab pandemi COVID-19 yang belum berakhir serta munculnya varian virus corona jenis baru membuat pemerintah harus mengambil keputusan, utamanya demi keselamatan dan keamanan calon jamaah haji.
"Semoga ini menjadi keputusan terbaik yang bisa diterima, setelah AMPHURI bersama Kementerian Agama dan seluruh stakeholder berupaya mempersiapkan segala sesuatunya mulai dari skema keberangkatan, mitigasi, termasuk kajian fiqih ibadahnya," kata dia.