Erick mencontohkan, pada awal Mei 2021, salah satu contoh kolaborasi antara Badan Waqaf Indonesia (BWI), dan Masyarakat Ekonomi Syariah melalui kampanye, dan simulasi waqaf secara virtual, dinilai berjalan dengan baik.
"Sinergi seperti ini perlu kita dorong, kita tingkatkan," kata Erick.
Erick menambahkan, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah, terkait dengan keberlangsungan organisasi pengelola zakat, yang saat ini masih belum memilki standard tata kelola yang baik.
Standard tata kelola zakat yang baik, lanjut Erick, merupakan salah satu hal yang perlu diperhatikan, dan dibenahi, agar bisa mensyiarkan, dan menghimpun zakat yang berupakan salah satu hal fundamental bagi umat Islam.
"Keberlangsungan pengelola zakat, khususnya yang belum memiliki standard tata kelola yang baik, perlu menjadi perhatian," kata Erick.