Sabtu 05 Jun 2021 06:18 WIB

Menko PMK Jamin Dana Haji yang Dikelola BPKH Aman 

Menko PMK menyebut informasi pengelolaan dana haji yang beredar tidak benar.

Rep: Haura Hafidzah/ Red: Agung Sasongko
Menko-PMK, Profesor Muhadjir Effendy saat menjadi pemateri di Syiar Ramadan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Foto:

Ia menjelaskan alasan tidak diberangkatkannya jamaah haji Indonesia untuk tahun ini karena mempertimbangkan kemaslahatan dan keselamatan umat di masa pandemi Covid-19 yang belum usai.

"Jumlah yang berangkat itu ratusan ribu. Tentu saja tidak mudah untuk mengelola mereka terutama dalam kaitannya dengan status kesehatannya. Meskipun pilihan yang harus diambil pahit dan tidak menyenangkan tetapi keputusan itu demi kebaikan masyarakat," kata dia.

Ia berharap keputusan pahit ini adalah pil yang justru menjadi obat untuk masyarakat semua. Bukan sesuatu yang harus disesali. "Mudah-mudahan tahun depan kami sudah bisa berangkat seperti sedia kala," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M. Ini merupakan tahun kedua tidak adanya keberangkatan haji di masa pandemi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement