Ahad 06 Jun 2021 22:22 WIB

Kapolri Ingatkan Masyarakat Agar tak Bosan Terapkan Prokes

Tingkat kejenuhan masyarakat terkait prokes telah menurun.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai meluncurkan Layanan Polisi 110 di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (20/5). Kepolisian Negara Republik Indonesia meluncurkan layanan contact center 110 yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian. Masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 secara gratis yang langsung terhubung dengan kepolisian yang memberikan layanan berupa informasi, pelaporan dan pengaduan. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai meluncurkan Layanan Polisi 110 di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (20/5). Kepolisian Negara Republik Indonesia meluncurkan layanan contact center 110 yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian. Masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 secara gratis yang langsung terhubung dengan kepolisian yang memberikan layanan berupa informasi, pelaporan dan pengaduan. Foto: Republika/Abdan Syakura

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo mengingatkan masyarakat untuk tidak bosan menerapkan protokol kesehatan agar penyebaran COVID-19 dapat ditekan.

"Tingkat kejenuhan masyarakat terkait prokes telah menurun. Akan tetapi hal ini harus tetap diingatkan pada masyarakat bahwa COVID-19 masih tinggi sehingga penerapan prokes seperti memakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, dan mengurangi mobilitas harus dipatuhi," katanya di Pekalongan, Jawa Tengah, Ahad sore.

Baca Juga

Menurut dia, dari penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) disebutkan bahwa penggunaan masker dan menerapkan protokol kesehatan dapat mencegah penularan COVID-19 hingga 95 persen.Penggunaan masker, kata Kapolri, memang membosankan namun semua masyarakat tetap harus memakai masker.

Pada kesempatan itu Kapolri minta pemerintah daerah agar lebih mengoptimalkan mobil keliling di desa-desa dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro karena risiko warga yang sudah vaksinasi juga masih bisa terpapar COVID-19 meski tingkat gejalanya sangat rendah.

"Langkah kontigensi harus dikerjakan oleh rekan-rekan yang bertugas di PPKM mikro, TNI-Polri, puskesmas, dan kelurahan tetap lakukan penyuluhan prokes dan 3M," kata Kapolri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement