Kasman Lassa menegaskan bahwa pembangunan hunian tetap tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Donggala, melainkan menggunakan dana pemerintah pusat.
"Bukan dengan pemda anggarannya, Pemda Donggala hanya menyediakan lahan. Kalau anggaran pembebasan lahan itu APBD," sebutnya.
Kasman mengatakan Pemkab Donggala mengalokasikan anggaran dari APBD senilai Rp25 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan huntap, demi mendukung percepatan pemulihan penyintas gempa dan tsunami dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Kasman Lassa menerangkan saat ini pengerjaan huntap telah mendekati 100 persen, termasuk pembangunan hunian warga yang rusak berat, sedang dan ringan dalam skema stimulan tahap dua.
"Kalau stimulan tahap satu, sudah finishing 100 persen, stimulan tahap dua ini sekitar 90 persen," ungkapnya.