Senin 07 Jun 2021 14:02 WIB

BPJPH Paparkan Enam Modal Halal Nasional

Modal halal itu di antaranya religius-demografis hingga modal sosio-kultural

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Produk Halal diperlihatkan saat konferensi pers Indonesia Industrial Moslem Exhibition (ii-motion) di Jakarta.
Foto: Tahta Aidilla/ Republika
Produk Halal diperlihatkan saat konferensi pers Indonesia Industrial Moslem Exhibition (ii-motion) di Jakarta.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Industri halal nasional memiliki potensi yang sangat besar karena didukung banyaknya modal halal atau halal capital. Indonesia disebut berkesempatan menjadi pemain global di bidang halal jika mampu memaksimalkan modal tersebut.

Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Mastuki, saat menjadi narasumber Webinar Nasional bertema "Indonesia  Produsen Produk Halal Dunia, Siapkah?". Webinar ini diadakan Universitas Ma'arif Hasyim Latif (Umaha) Sidoarjo, Jawa Timur.

"Potensi besar industri halal di Indonesia didukung oleh sedikitnya enam modal halal. Ada modal religius-demografis, modal sosio-kultural, modal usaha dan dunia industri, modal ekonomi, modal regulasi-dukungan politik, serta modal bilateral-multilateral," ujar Mastuki dikutip di laman resmi Kemenag, Senin (7/6).

Secara demografis, penduduk beragama Islam di Indonesia mencapai 209,1 juta jiwa atau 87,2 persen dari total penduduk Indonesia. Angka ini membuat Muslim di Indonesia menduduki posisi 13,1 persen dari seluruh populasi muslim di dunia.

Dengan jumlah tersebut, kebutuhan akan konsumsi dan pemakaian produk halal sangat besar potensinya. Hal ini beririsan dengan preferensi muslim terhadap produk halal yang makin baik sebagai bentuk kepatuhan dalam melaksanakan syariat agama.

Secara sosio-kultural, ia menyebut di kalangan masyarakat sudah tumbuh kreativitas dalam menghasilkan aneka produk halal, contohnya kuliner unggulan dan khas daerah atau produk estetik. Di sisi lain, muncul juga trend gaya hidup halal atau halal life style yang berpatokan pada produk halal.

"Dari sisi industri, data menunjukkan jumlah pelaku UMK Indonesia mencapai 62juta. Ini potensi sangat besar dan diupayakan terus tumbuh naik kelas, sebagiannya telah berorientasi ekspor," lanjutnya.

Selain pasar dalam negeri yang besar, saat ini pemerintah bersama stakeholders halal disebut tengah mengembangkan Kawasan Industri Halal (KIH), pariwisata halal, serta pengembangan dan riset di bidang halal. Pemerintah juga berupaya membangun sinergi industri besar dan menengah dengan UMK.

Saat ini, regulasi jaminan produk halal (JPH) sudah tersedia. Pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah menunjukkan gejala peningkatan.

Di sisi lain, dari aspek ekonomi modal industri halal Indonesia juga besar. Hal ini ditandai dengan tumbuhnya perbankan dan keuangan syariah. Sektor ini disebut makin menguat dengan tumbuhnya kebutuhan produk secara domestik dan internasional yang mensyaratkan sertifikat halal produk.

"Kerja sama bilateral dan multilateral termasuk peran aktif Indonesia di WTO, IMT-GT, SMIIC dan sebagainya, semuanya membuka potensi ekspor Indonesia yang luas. Ini juga didukung oleh meningkatnya kebutuhan produk halal dunia. Berbagai event internasional juga membantu kita memperkenalkan produk halal Indonesia kepada dunia," kata Mastuki.

Pria yang juga sebagai Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal ini mengatakan saat ini ekosistem halal belum terbangun maksimal. Modal halal yang banyak perlu dioptimalkan. Karenanya, sinergi semua pemangku kepentingan halal perlu digalakkan untuk merealisasikan Indonesia sebagai produsen halal dunia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement