Selasa 08 Jun 2021 06:03 WIB

Siapa Dalang Pelemahan KPK? Ini Kata Mahfud MD

Upaya merobohkan KPK dilakukan sejak lama dan melibatkan banyak pihak

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Elba Damhuri
Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang tergabung dalam Aliansi Sebelas Maret Anti Korupsi (Semarak) berunjuk rasa di Solo, Jawa Tengah, Senin (7/6/2021). Aksi bertajuk Selamatkan KPK tersebut digelar untuk menolak segala bentuk pelemahan KPK.
Foto:

Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan menegaskan sedang terjadi upaya nyata pelemahan lembaga antirasuah itu. Hal itu kembali Novel singgung saat menemui Ketua Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Gomar Gultom.

"Saya khawatir ini adalah rangkaian dari upaya pelemahan KPK dan kalau apabila ini adalah tahap akhir dari upaya pelemahan, tentulah memerlukan dukungan dari semua pihak," kata Novel Baswedan di Jakarta, Jumat (28/5).

Bantuan perlawanan semua pihak diperlukan guna mencegah pelemahan KPK karena pemberantasan korupsi adalah harapan dari masyarakat harapan dari semua elemen masyarakat. Menurut Novel, kalau polemik saat ini ternyata adalah pelemahan atau upaya tahap akhir untuk melemahkan KPK tentu tidak boleh dibiarkan.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati memandang polemik penyingkiran 75 pegawai KPK melalui TWK menunjukkan berlanjutnya peristiwa "Cicak vs Buaya". Bedanya, serangan kali ini ada pencanggihan metode baru untuk melemahkan KPK dengan cara menguasai KPK.

"TWK sudah berhasil menunjukkan Cicak vs Buaya berlanjut. Kalau dari jilid satu hingga jilid tiga serangan buaya dari luar berupa kriminalisasi, maka di jilid keempat ini serangan buaya dari dalam (internal KPK)," ujar Asfinawati dalam acara nobar dan diskusi KPK the Endgame di Tangerang, Sabtu (5/6) malam.

Asfinawati menuturkan, pertanyaan-pertanyaan janggal dan berkesan main-main selama proses TWK juga semakin menunjukkan Indonesia sudah dikuasai oleh para koruptor. Karena, dalam proses pelaksanaan TWK melibatkan sejumlah lembaga negara, seperti Badan Kepegawaian Negara hingga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Bahkan, sejak proses seleksi pimpinan KPK periode 2019-2023 yang meloloskan calon bermasalah. Dengan demikian, kini Asfinawati melihat KPK praktis sudah dikuasai dari dalam.

"Masalah ini pun lebih dari serangan koruptor terhadap pemberantasan korupsi, tapi juga serangan terhadap demokrasi dan hak kita sebagai rakyat sangat terancam," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement