Selasa 08 Jun 2021 16:36 WIB

1.773 Calhaj di Indramayu Batal Berangkat ke Tanah Suci

Calon jamaah haji mengaku hanya bisa pasrah

Rep: Lilis sri handayani/ Red: Esthi Maharani
Jamaah Muslim berdoa di sekitar Ka
Foto: AP/Amr Nabil
Jamaah Muslim berdoa di sekitar Ka

IHRAM.CO.ID, INDRAMAYU – Keputusan Pemerintah Indonesia yang membatalkan keberangkatan haji tahun ini berdampak pada ribuan calon jamaah haji (calhaj) di Kabupaten Indramayu. Antrian keberangkatan haji menjadi lebih panjang karena adanya pembatalan selama dua tahun berturut-turut.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, Munir Huda, menyebutkan, ada 1.773 calhaj asal Kabupaten Indramayu yang kembali gagal menunaikan ibadah haji tahun ini. Tahun lalu, mereka juga batal naik haji dengan alasan yang sama.

‘’Jumlah itu sesuai dengan kuota haji Kabupaten Indramayu,’’ ujar Munir, Selasa (8/6).

Munir mengatakan, keputusan pemerintah Indonesia yang kembali membatalkan keberangkatan haji tahun ini diambil melalui banyak pertimbangan. Terutama menyangkut perlindungan dan kesehatan jamaah haji di masa pandemi Covid-19.

 

Selain itu, lanjut Munir, alasan lainnya karena Pemerintah Indonesia tak kunjung mendapat kepastian jawaban dari pemerintah Arab Saudi. Padahal, untuk memberangkatkan para calhaj, dibutuhkan berbagai persiapan matang dalam waktu yang tidak sebentar.

‘’Memberangkatkan haji itu tidak seperti memberangkatkan orang antarkabupaten, tapi lintas negara dari Indonesia ke Arab Saudi,’’ tukas Munir.

Munir yakin, para calhaj di Kabupaten Indramayu bisa memahami keputusan pemerintah itu. Dia juga berharap para calhaj tetap tenang dan tidak termakan hoax seputar pembatalan keberangkatan haji.

Munir mengakui, pembatalan kembali keberangkatan hajji tahun ini membuat antrian hajji di Kabupaten Indramayu semakin panjang. Jika dalam kondisi normal, maka antrian haji di Kabupaten Indramayu hingga 2034. Namun, dengan dua tahun pembatalan, maka antrian keberangkatan haji menjadi hingga 2036.

‘’Mundur dua tahun,’’ tukas Munir.

Sementara itu, keputusan pembatalan haji membuat para calhaj hanya bisa pasrah. Mereka berharap diberi kesehatan dan umur panjang agar kelak bisa berangkat ke Tanah Suci.

Hal itu seperti yang disampaikan salah seorang calhaj asal Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Udi Iswahyudi (56).

''Ya hanya bisa pasrah, mau gimana lagi, itu sudah keputusan pemerintah,'' kata Udi.

Udi menjelaskan, sudah mendaftarkan diri untuk menunaikan haji bersama istrinya, Endang. Jika tak ada pembatalan, dia dan istrinya dijadwalkan akan berangkat pada 2034 mendatang.

Saat berangkat haji itu, usianya nanti mencapai 69 tahun. Namun, dengan dua tahun pembatalan haji, dia mengaku tidak tahu kapan akan berangkat haji.

Udi berdoa agar diberikan umur panjang dan kesehatan supaya bisa mewujudkan niatnya berhaji ke tanah suci. Dia pun berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement