IHRAM.CO.ID, MATARAM -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mulai memindai 731 paspor calon jamaah haji yang dua kali tertunda berangkat sebagai arsip digital. Calon jamaah haji boleh mengambil paspor mereka.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag Kota Mataram Kasmi mengatakan pemindaian 731 paspor calon haji ditargetkan tuntas pekan ini. "Jadi pekan depan jamaah sudah bisa mengambil paspor dan menyimpan sendiri di rumah. Pemindaian paspor antisipasi ketika ada paspor jamaah yang hilang atau lainnya setelah diambil," katanya, Selasa (8/6).
Kendati paspor disimpan di rumah masing-masing, jamaah tidak perlu khawatir sebab ketika ada kuota pemberangkatan musim haji 2022, 731 calon haji tetap diprioritaskan berangkat. "Jamaah jangan khawatir dan berpikir kalau pengembalian paspor menjadi pembatalan keberangkatan tahun depan sebab jamaah yang dua kali tertunda berangkat ini tetap diprioritaskan," katanya.
Pengembalian paspor calon haji tersebut sesuai dengan arahan Kementerian Agama. Pengembalian paspor ini juga dimaksudkan agar paspor jamaah haji tidak terlalu lama disimpan di Kantor Kemenag sehingga jamaah bisa menggunakannya untuk kepentingan atau kebutuhan perjalanan lainnya.
Tahun lalu tidak ada ketentuan pengambilan paspor dengan harapan akan diberangkatan pada 2021, tapi ternyata ditunda lagi sehingga Kemenag memberi kesempatan pengambilan paspor. "Tapi kita berikan dua alternatif bagi jamaah, paspor boleh diambil atau boleh tetap dititip di Kemenag lagi. Ketika ada kepastian keberangkatan tahun depan, paspor calon haji yang disimpan sendiri akan diminta dikumpulkan kembali," katanya