Rabu 09 Jun 2021 21:00 WIB

Kemenag Temanggung: Tak Ada Calhaj yang Menarik Dana Haji

Sampai hari ini belum ada yang menarik dana pelunasan ibadah haji,

Ilustrasi Batal Haji
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Batal Haji

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menyatakan tidak ada calon haji di daerah itu yang menarik dana pelunasan ibadah haji.

"Sampai hari ini belum ada yang menarik dana pelunasan ibadah haji, bahkan untuk pembatalan Tahun 2020 hanya ada satu orang yang menarik pelunasannya," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Temanggung Eko Widodo di Temanggung, Rabu (9/6).

Baca Juga

Ia menyampaikan satu orang yang menarik dana pelunasan ibadah haji Tahun 2020 dengan alasan belum jadi berangkat maka uangnya akan digunakannya untuk usaha.Ia menjelaskan penarikan dana pelunasan ibadah haji tidak membatalkan kursi yang bersangkutan untuk berangkat tahun mendatang.

"Uang yang diambil itu adalah dana pelunasannya sekitar Rp10 juta, bukan dana total Rp35 juta sekian itu. Kalau diambil seluruhnya sekitar Rp35 juta dia tidak punya hak untuk berangkat lagi," katanya.

Ia menyampaikan persyaratan pengambilan dana pelunasan ibadah haji, yakni KTP, kartu keluarga, bukti setoran pelunasan, dan permohonan pengambilan."Setelah yang bersangkutan membawa persyaratan, kami buatkan surat permohonan. Berdasarkan permohonan yang bersangkutan kami kirim via email ke Dirjen Pemberangkatan Haji dan Umroh (PHU) melalui Kanwil Kemenag Jateng dan Dirjen PHU nanti ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement