Rabu 16 Jun 2021 16:41 WIB

PBB Diduga Buat Pengungsi Rohingya Dalam Bahaya

Data pribadi pengungsi Rohingya diteruskan pemerintah Bangladesh ke Myanmar

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
Petugas United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) memberikan pengarahan kepada imigran ilegal etnis Rohingya yang terdampar di pesisir pantai Kuala Simpang Ulim, Aceh Timur, Aceh, Ahad (6/6/2021). Lembaga kemanusiaan yang menangani pengungsi UNHCR masih melakukan negosiasi dengan Pemerintah setempat untuk penanganan lanjutan terhadap penempatan 81 pengungsi etnis Rohingya.
Foto: IRWANSYAH PUTRA/ANTARA
Petugas United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) memberikan pengarahan kepada imigran ilegal etnis Rohingya yang terdampar di pesisir pantai Kuala Simpang Ulim, Aceh Timur, Aceh, Ahad (6/6/2021). Lembaga kemanusiaan yang menangani pengungsi UNHCR masih melakukan negosiasi dengan Pemerintah setempat untuk penanganan lanjutan terhadap penempatan 81 pengungsi etnis Rohingya.

IHRAM.CO.ID, JENEWA – Dalam tiga tahun terakhir, Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) membagikan lebih dari 800 ribu data pengungsi Rohingya yang tinggal di kamp-kamp Bangladesh. PBB membuat pengungsi Rohingya berada dalam risiko penganiayaan atau pemulangan paksa ke Myanmar.

Organisasi non-pemerintah Human Rights Watch (HRW) mendesak penyelidikan masalah penyebaran data pribadi. Direktur Krisis dan Konflik HRW Lama Fakih mengatakan pengungsi sebagian besar tidak tahu data pribadi mereka termasuk foto, sidik jari, dan informasi biografi akan diteruskan pemerintah Bangladesh kepada pihak berwenang di Myanmar.

“Praktik pengumpulan data Rohingya di Bangladesh bertentangan dengan kebijakan UNHCR dan membuat pengungsi berisiko lebih lanjut,” kata Fakih. Pengungsi memiliki hak untuk mengontrol data mereka dan UNHCR  serta lembaga lain harus bertanggung jawab.

Menanggapi ini, UNHCR membantah telah melakukan kesalahan atau pelanggaran kebijakan. Menurut Juru Bicara UNHCR Andrej Mahecic pihaknya telah menjelaskan semua tujuan dari pengumpulan data dan sudah mendapat persetujuan.

“Setiap keluarga pengungsi Rohingya diminta untuk menyetujui data mereka dibagikan dengan mitra di lapangan. Ini bertujuan untuk menerima bantuan dan menetapkan hak mereka,” ujar Mahecic.

Namun, 24 pengungsi Rohingya yang diwawancarai HRW antara September 2020 dan Maret 2021, menceritakan kisah yang berbeda. Dari 24 orang, 23 mengatakan mereka tidak pernah diberi tahu data tersebut akan digunakan untuk keperluan lain selain untuk menerima bantuan.

Lampiran persetujuan menggunakan bahasa Inggris yang akan dibagikan ke Myanmar. Hanya tiga orang dari mereka yang bisa membaca bahasa Inggris. Salah seorang dari mereka mengatakan dia baru menyadari setelah melakukan wawancara dengan HRW.

“Setelah mereka mengambil data saya, mereka mencetak tanda terima. Saya berjalan kembali ke tenda dan saya melihat kertas itu. Saya memperhatikan ada kotak centang yang ditandai ‘ya’ tanpa pernah menanyakan dahulu ke saya bahwa data saya akan dibagikan Myanmar,” ucap dia.

Dia yang enggan disebut namanya, tidak tahu apa yang harus ia lakukan. “Saya sangat marah tapi saya sudah memberikan data dan saya membutuhkan bantuan. Jadi, saya tidak tahu apa yang harus saya lakukan,” tambah dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement