IHRAM.CO.ID, KUCHING -- Dewan Islam Sarawak telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan ritual kurban Idul Adha tahun ini. Keputusan ini diambil dalam upaya untuk mengekang penyebaran Covid-19 di negara bagian tersebut.
Asisten Menteri di Departemen Ketua Menteri (Urusan Islam dan Balai Kota Kuching Utara), Datuk Abdul Rahman Junaidi, mengatakan penundaan itu dilakukan berdasarkan keputusan rapat Dewan Fatwa Negara, Selasa (15/6).
Dilansir di Malay Mail, Kamis (17/6), ia mengatakan Dewan Fatwa Negara dalam rapat tersebut telah memutuskan konsep menjaga kehidupan manusia (hifzun nafs) harus diprioritaskan, mengingat situasi Covid-19 di Sarawak masih mengkhawatirkan.
“Majelis Islam Sarawak juga mengimbau seluruh umat Islam untuk tetap bersabar dan mematuhi standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. Mari kita doakan agar penularan Covid-19 ini dapat ditanggulangi sepenuhnya,” ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya disebut sangat mengapresiasi peningkatan kesadaran umat Islam di Tanah Air dalam melakukan kegiatan qurban, dalam rangka Hari Raya Idul Adha.
“Namun, keputusan ini juga untuk menghindari dampak dari pandemi Covid-19 yang masih dalam tahap kritis di Sarawak,” kata dia.