IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Forum kerja sama lndonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (lMT-GT) merencanakan sinergi memperkuat pangsa pasar ekspor produk halal usaha mikro dan kecil (UMK). Upaya ini akan dilakukan melalui program Peningkatan Kapasitas Industri Halal.
Rencana ini mengemuka dalam pertemuan 1st Strategic Halal Industry Colaboration Taskforce (SHICTF) atau Pertemuan Pertama Satgas Strategis Kerja sama Industri Halal, Kamis (17/6). Forum ini menjadi rangkaian dari Pertemuan IMT-GT Working Group on Halal Products and Services (WG-HAPAS) ke-15.
Dalam pertemuan itu, Indonesia diwakili oleh delegasi yang dipimpin Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Delegasi ini dikomandoi oleh Koordinator Bidang Kerja Sama Jaminan Produk Halal, Subandriyah; Koordinator Bidang Standardisasi Halal, M Jamaluddin; serta Koordinator Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi, EA Chuzaemi Abiddin.
Dalam paparannya, Subandriyah mengatakan Indonesia sangat mengapresiasi dan mendukung rencana sinergi program penguatan UMK tersebut. Hal itu sejalan dengan upaya serius pemerintah dalam penguatan UMK di tanah air yang terus dijalankan melalui berbagai program.
"Indonesia Working Group on Halal Products and Services mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada 1st Strategic Halal Industry Colaboration Taskforce untuk mendukung terwujudnya program IMT-GT," kata Subandriyah dikutip di laman resmi Kemenag, Jumat (18/6).
Dukungan ini khususnya dalam upaya mendorong industri halal di wilayah Sumatera, dengan memperkuat produk halal UMK. Tujuannya agar dapat menembus pasar ekspor regional dan internasional.
Dengan meluasnya jaringan market produk halal, diharapkan UMK akan mengoptimalkan pemanfaatan koridor ekonomi secara signifikan. Selain itu, UMK juga dapat meningkatkan perannya dalam membantu memudahkan banyak orang untuk mendapatkan produk halal di mana-mana.
Program peningkatan kapasitas Halal itu dilakukan dengan mengupayakan peningkatan pemahaman jaminan produk halal dan sistem manajemen halal bagi pelaku UMK. UMK akan diperkuat dalam hal kapasitas usahanya.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kesadaran semua pemangku kepentingan khususnya UMK tentang urgensi pemenuhan standar halal. Di sisi lain, untuk memastikan kepatuhan pelaku UMK terhadap semua pedoman yang dikeluarkan oleh otoritas Indonesia, Malaysia dan Thailand dalam hal sertifikasi halal.
Sinergi juga dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas dan kepatuhan pelaku usaha terhadap standar internasional seperti GMP dan HACCP, membantu UMK dalam penguatan pengelolaan keuangan, pengembangan produk, pengemasan hingga kemampuan dalam pemasaran produknya.
Selain itu, program sinergi tersebut diharapkan juga dapat membantu negara anggota untuk meningkatkan SDM ahli dan profesional di bidang halal yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pengembangan industri produk halal yang ada.
Hadir sebagai delegasi Indonesia sejumlah perwakilan dari sejumlah Kementerian/Lembaga, baik secara daring maupun luring dengan protokol kesehatan yang ketat.