Ahad 20 Jun 2021 15:50 WIB

Indonesia Diharapkan Punya Kalender Hijriah pada 2024

Lapan berharap Indonesia memiliki Kalender Hijriah yang mapan pada 2024

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Esthi Maharani
Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) - Thomas Djamaluddin
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) - Thomas Djamaluddin

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin berharap Indonesia memiliki Kalender Hijriah yang mapan pada 2024 mendatang. Untuk mencapainya, Thomas mengatakan ada beberapa langkah yang perlu dilakukan.

Langkah pertama, terang Thomas, setiap anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Indonesia (KHI) membuat ulasan atas Rekomendasi Jakarta 2017. Isinya berupa dukungan disertai alasan, atau kritik disertai usul penyempurnaan, atau penolakan disertai alternatif yang ditawarkan.

"Kemudian ulasan anggota tim dirangkum menjadi satu dokumen lengkap berisi dukungan, saran perbaikan, dan usul alternatif. Dokumen kajian Tim Unifikasi KHI ini menjadi target awal yang harus selesai 2021," ujarnya.

Thomas melanjutkan, dokumen kajian Tim Unifikasi KHI lalu dikirim kepada Menteri Agama, pimpinan Majelis Ulama Indinesia (MUI), dan pimpinan Ormas Islam untuk mendapatkan tanggapan. Tanggapan-tanggapan tersebut dikompilasi untuk dikaji dalam lokakarya atua seminar nasional pada 2022.

Dari lokakarya atau seminar itu, kata Thomas, diharapkan ada rumusan titik temu. Rumusan titik temu inilah yang menjadi target 2022, sekaligus menjadi masukan kepada Menteri Agama untuk menyikapi potensi perbedaan awal Ramadhan 1443/2022 dan menyiapkan antisipasi perbedaan Idul Fitri dan Idul Adha 1444/2023.

Selama 2022 perlu diintensifkan dialog dan sosialisasi untuk mematangkan rumusan titik temu KHI. Berdasarkan rumusan titik temu, digelar dialog nasional unifikasi KHI dengan target dirumuskannya rekomendasi KHI pada 2023. Dialog nasional ini dihadiri pimpinan ormas-ormas Islam dan pakar ilmu falak atau astronomi.

"Hasil dialog diharapkan mulai diinternalisasi di masing-masing ormas Islam. Dan diharapkan mulai 1445/2024 kita mempunyai Kalender Hijriyah Indonesia yang mapan," ucapnya.

Thomas menekankan, ada tiga prasyarat agar sistem kalender hijriah Indonesia yang mapan bisa terwujud. Tiga itu ialah kesepakatan otoritas tunggal, kesepakatan kriteria, dan kesepakatan batas tanggal. Menurutnya, selama ini sudah ada kesepakatan pada batas tanggal, yaitu wilayah Indonesia dianggap sebagai satu wilayah.

"Secara fikih itu dikenal sebagi konsep wilayatul hukmi. Bila di suatu wilayah awal tanggal sudah masuk, baik secara hisab maupun rukyat, maka keseluruhan wilayah hukum tersebut (Indonesia) dianggap telah masuk tanggal baru," tutur dia.

Untuk kesepakatan otoritas tunggal, Thomas mengatakan, mestinya itu bisa diusahakan sebelum tercapai kesepakatan kriteria. Hal ini sudah dilakukan oleh ormas Persis dalam beberapa kali sidang itsbat, seperti saat penetapan awal Ramadhan 1442. Meski Persis menggunakan kriteria yang berbeda, namun pada saat sidang itsbat mengikuti keputusan pemerintah. Hal serupa kita harapkan juga dilakukan semua ormas Islam untuk memberikan ketentraman kepada umat.

"Upaya penyatuan kriteria memang tidak mudah. Kita perlu mempelajari data-data astronomi, selain kaidah-kaidah fikih. Namun, jalan menuju titik temu kriteria sudah kita mulai," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement