Ahad 20 Jun 2021 20:16 WIB

Peran Ormas Penting Dalam Unifikasi Kalender Hijriyah

Mencari solusi unifikasi kalender Hijriah terus dilakukan

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Subarkah
Awal bulan baru kalender Hijriyah didasarkan pada pergerakan bulan. Ilustrasi
Foto: .
Awal bulan baru kalender Hijriyah didasarkan pada pergerakan bulan. Ilustrasi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) terus mengupayakan terwujudnya penyatuan atau unifikasi kalender Hijriyah. Sehubungan dengan itu Kemenag telah menggelar pertemuan ahli hisab rukyat di Jakarta belum lama ini.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Kamaruddin Amin, mengatakan, peran ormas Islam sangat penting dalam upaya unifikasi kalender Hijriyah.
 
"Engagement (kerjasama) dengan ormas Islam sangat penting sekali, sebagai stakeholder, mitra utama pemerintah dalam mencari solusi unifikasi kalender Hijriah," kata Kamaruddin saat Pertemuan Ahli Hisab Rukyat di Jakarta, Kamis (17/6).
 
Menurutnya, penyatuan kalender Hijriyah memerlukan upaya yang sangat luar biasa. Untuk itu, diperlukan perhatian yang sangat serius dan melibatkan banyak pihak.
 
"Harapan kita tim ahli hisab rukyat ini bisa melakukan kajian, melakukan studi pemahaman, termasuk nanti memberikan saran unifikasi kalender Hijriyah untuk kemaslahatan umat," ujarnya, dilansir dari laman resmi Kemenag.
 
Kamaruddin menambahkan, upaya unifikasi kalender Hijriyah ini belum masuk pada tahap kesimpulan. Pemerintah nantinya akan mendengar masukan dari semua pihak. Berbagai aktivitas baik domestik dan internasional juga terus kita lakukan, meski belum mencapai kesimpulan akhir.
 
"Kementerian Agama berkepentingan sekali mendapatkan solusi terbaik untuk kita semua," ujarnya.
 
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar), Moh Agus Salim, mengatakan, pembentukan Tim Unifikasi Kalender Hijriah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 351 Tahun 2021 pada 16 Maret 2021. Ada beberapa tugas yang harus dilaksanakan Tim Unifikasi Kalender Hijriah. 
 
Tim Unifikasi Kalender Hijriyah tersebut terdiri dari unsur Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Agama, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al-Washliyah, Persis, para ahli hisab rukyat perorangan, astronom, dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi. 
 
"Salah satu tugasnya, melaksanakan penelitian, pengkajian, pengembangan hisab rukyat, dan memberikan rekomendasi terhadap upaya unifikasi kalender Hijriah,” kata Agus, dilansir dari laman resmi Kemenag.
 
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement