Senin 21 Jun 2021 20:30 WIB

Epidemiolog UGM Sarankan 70 Persen Warga Yogya Diam di Rumah

Dengan diam di rumah, virus akan kesulitan mencari orang untuk ditulari.

Epidemiolog UGM Sarankan 70 Persen Warga Yogya Diam di Rumah. Petugas TRC BPBD DIY melakukan pemakaman dengan protokol Covid-19 di Makam Ngeseng, Yogyakarta, Senin (21/6). Selama empat hari terakhir Provinsi DIY mencatatkan rekor kasus Covid-19. Rekor kasus pada Ahad (20/6) lalu, mencapai 665 kasus. Sehingga dengan total kasus 52.641 orang dan  kasus kematian mencapai 1.367 orang.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Epidemiolog UGM Sarankan 70 Persen Warga Yogya Diam di Rumah. Petugas TRC BPBD DIY melakukan pemakaman dengan protokol Covid-19 di Makam Ngeseng, Yogyakarta, Senin (21/6). Selama empat hari terakhir Provinsi DIY mencatatkan rekor kasus Covid-19. Rekor kasus pada Ahad (20/6) lalu, mencapai 665 kasus. Sehingga dengan total kasus 52.641 orang dan kasus kematian mencapai 1.367 orang.

IHRAM.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ahli epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad menyarankan 70 persen masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta bersedia berdiam diri di rumah selama tiga pekan demi menurunkan lonjakan kasus penularan Covid-19.

"Misalnya 70 persen masyarakat di DIY mau tinggal di rumah sekitar dua kali masa penularan (tiga pekan), maka seharusnya kita bisa menurunkan kasus," kata Riris di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (21/6).

Baca Juga

Ia menuturkan ukuran 70 persen digunakan menyerupai dengan ukuran minimal tercapainya herd immunity atau kekebalan kelompok yang mensyaratkan cakupan vaksinasi 70 persen penduduk Indonesia. Jika jumlah warga DIY dengan persentase tersebut bersedia berdiam diri di rumah selama tiga pekan saja, Riris meyakini virus dengan varian apa pun, termasuk varian Delta akan kesulitan mencari objek orang untuk ditulari.

"Herd immunity tercapai karena virus kesulitan mencari orang untuk ditulari karena 70 persen masyarakat tidak bergerak," ujar Direktur Pusat Kajian Kedokteran Tropis UGM ini.

Dikaitkan dengan wacana lockdown yang sebelumnya dilontarkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, ia menilai hal itu sekadar berkaitan pemilihan istilah. Istilah apa pun yang hendak digunakan, menurut dia, pada intinya adalah mampu menghentikan mobilitas warga.

"Pada awal pandemi kan tidak ada istilah lockdown atau PSBB ya, tapi bagaimana masyarakat bisa diminta tidak melakukan mobilitas," kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement