Tindakan Risch dibantu oleh beberapa politikus Republik lain. Risch menuduh pemerintah Palestina menggunakan 150 juta dolar Amerika yang dikelola oleh Abbas untuk memberikan kompensasi kepada keluarga Palestina yang membunuh warga Israel dalam beberapa tahun terakhir.
Dia memblokir dana bantuan melalui prosedur di bawah Undang-undang AS 2018 yang disebut Taylor Force Act. Undang-Undang ini memungkinkan legislator untuk menghalangi bantuan kepada Palestina jika itu berkaitan dengan kemampuan Palestina untuk melakukan pembayaran martir.
Pendukung Palestina di AS menganggap Taylor Force Act tidak relevan dalam kasus ini. Sebab, pemblokiran dana 50 juta dolar Amerika ditujukan untuk proyek dan pembangunan yang ditangani oleh organisasi non-pemerintah untuk mendukung pembangunan kembali di Gaza.
Dikutip Middle East Monitor, Jumat (25/6), pada tahun 2018 lalu, Mantan Presiden Donald Trump memblokir 200 juta dolar bantuan AS yang ditujukan kepada PBB untuk pengungsi Palestina. Namun, pemerintahan Biden mengumumkan pada April lalu, mereka memulihkan dana 150 juta dolar Amerika untuk PBB.